Persindonesia.com Banjarbaru — Maraknya fenomena penelantaran bayi saat ini di wilayah hukum Polres Banjarbaru sangat lah memperihatinkan dalam tahun kemarin dan beberapa bulan terakhir ini.
Beberapa kasus sebelum nya pada hari Senin 28/11/2023 di temukan bayi laki laki di perumahan Lambung mangkurat Regency Kelurahan palam Kecamatan Cempaka. Di susul penemuan bayi di Jalan Trikora berjenis kelamin Laki laki pada hari Minggu 04/12/2023 di sebuah warung di seberang Masjid Agung Al-Munawarah.
Dan untuk pelaku penelantaran/pembuangan bayi SNA (18) pada hari Kamis 08/12/2023 di tangkap di sebuah kos kosan wilayah Kelurahan Loktabat Selatan Kota Banjarbaru.
Lalu pada waktu dini hari sekitar pukul 03.20 Wita hari Rabu 12/04/2023 masyarakat di Jalan Kebun Durian Kelurahan Guntung manggis di gegerkan penemuan bayi berjenis kelamin perempuan di dekat Panti Asuhan Ar Rahmah.
Dan hari ini Senin di temukan lagi sesosok bayi perempuan di Jalan Pandawa Kelurahan Guntung Paikat Kecamatan Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaru, di ketahui bayi tersebut di masukan di sebuah Kardus dan di taruh di depan rumah warga.
Menyingkapi permasalahan ini Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, SH,S.I.K, M.H melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru Kompol Tajudin Noor mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa pihak instansi terkait untuk mencegah hal ini, namun masih saja terjadi, kami akan mendata dan merazia Kost, Penginapan, dan rumah rumah sewa yang di sewa oleh pelajar/mahasiswa.
“Kami himbau untuk ketua lingkungan apabila ada hal hal yang mencurigakan atau ada nya pergaulan bebas untuk segera melaporkan ke pihak Polres atau instansi terkait,” jelasnya
Dirinya mengaku, beberapa kasus yang terjadi sudah dilakukan penyelidikan dan memproses kasus ini agar segera terungkap dan tidak terjadi lagi di wilayah hukum Polres Banjarbaru.
“Kita belum mengetahui secara pasti pelaku ini apakah berdomisili di Banjarbaru atau d luar wilayah Banjarbaru, dan kita berupaya agar pelaku segera kita tangkap dan kita proses secara hukum,” tuturnya.
Erick.






