BONDOWOSO, Persindonesia – Bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa tahap II menjadi Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah yang diterima ini berkurang dibandingkan nominal besaran BLT Dana Desa tahun 2020 bebesar Rp 600 ribu per bulan untuk setiap KPM. Jumat malam (07/05/21)
Pemerintah Desa Paguan Kecamatan Taman krocok telah melaksanakan amanah pemerintah,Dengan cara menyalurkan Bantuan tunai langsung Dana Desa (BLT DD) kepada 177 keluarga penerima manfaat (KPM) masyarakat Desa Paguan dengan uang tunai sebesar 300 ribu.
Saat di konfirmasi Kepala Desa Paguan Hanan menyampaikan, Semoga dengan adanya BLT-DD ini, bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak covid 19,” Tuturnya
Sedangkan bantuan langsung tunai (BLT-Dana Desa ) adalah bantuan dari desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi Beban Masyarakat yang terdampak Covid-19.” Ucapnya
Hanan menambahkan, untuk penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD), tahap 2 saya lakukan Penyerahan Dengan Mendatangi Penerima Manfaat Ke rumah Masing masing Untuk menghidar dari kerumunan sesuai anjuran Pemerintah.” Jelasnya (TIM)






