DENPASAR (persindonesia.com) – Jumat, 10 Desember 2021 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kanwil
Kemenkumham Bali diselenggarakan Acara Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia
ke-73 tahun 2021. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkumham Bali
(Jamaruli Manihuruk), Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala Unit Pelaksana Teknis, dan
Pejabat Administrasi pada Kanwil Kemenkumham Bali.
Kegiatan diawali dengan penyerahan piagam penghargaan Pelayanan Publik Berbasis Hak
Asasi Manusia oleh Menteri Hukum dan HAM RI yang diterima oleh 11 Unit Pelaksana Teknis
Kanwil Kemenkumham Bali yaitu Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kantor
Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, LPP Kelas IIA Kerobokan, Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli,
Bapas Kelas I Denpasar, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, LPKA Kelas II Karangasem,
Lapas Kelas IIB Singaraja, Lapas Kelas IIB Tabanan, Bapas Kelas I Karangasem, dan Rutan Kelas
IIB Negara.
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali mengapresiasi 11 UPT yang mendapatkan penghargaan dan berpredikat Pelayanan Publik Berbasis HAM, diharapkan untuk kedepannya mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal serta mampu mempertahankan apa yang sudah di capai. Beliau juga berharap untuk UPT yang belum mendapatkan predikat Pelayanan
Publik Berbasis HAM agar mampu lebih meningkatkan standar pelayanan dan fasilitas layanan
yang diberikan sehingga mampu memenuhi unsur-unsur ataupun kriteria-kriteria guna memenuhi
standar pelayanan publik berbasis HAM. Beliau juga menyampaikan bahwa menciptakan layanan
publik berbasis HAM menjadi prioritas Kanwil Kemenkumham Bali, sebagai bentuk pemenuhan
kebutuhan bagi setiap warga negara atas pelayanan administratif yang disediakan oleh Kantor
Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, setiap
tahunnya perlu dilakukan penilaian pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM). Diharapkan
seluruh UPT yang ada dapat meraih prestasi dengan mendapatkan penghargaan sebagai
keberhasilan terhadap pemenuhan HAM yang telah dilaksanakan oleh masing-masing UPT, dan
terus berupaya memperbaiki layanan, terutama agar berorientasi pada kebutuhan dan penerima
layanan dan berpedoman pada prinsip-prinsip HAM.
Acara dilanjutkan dengan mengikuti Peringatan Hari HAM ke-73 tahun 2021 bersama
Menteri Hukum dan HAM RI secara virtual melalui Zoom. Dalam laporan kegiatannya, Direktur
Jenderal Hak Asasi Manusia (Mualimin Abdi) menyampaikan bahwa pemerintah melalui
Kementerian Hukum dan HAM secara konsisten telah melaksanakan program pemajuan HAM terutama dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan pelayanan yang baik kepada masyarakat dengan mengedepankan norma HAM, maka dari itu Kemenkumham memberikan penghargaan kepada
508 UPT yang memiliki pelayanan berbasis HAM. Beliau juga mengapresiasi seluruh pihak yang
telah berperan dalam meningkatkan pemajuan HAM di Indonesia.
Menteri Hukum dan HAM RI (Yasonna H. Laoly) dalam sambutannya menyampaikan hari
HAM diperingati untuk merayakan titik awal kesadaran umat manusia tentang pentingnya pengakuan terhadap hak-hak dasar manusia. Pengakuan yang dirumuskan dalam deklarasi universal HAM dengan satu kalimat kunci yaitu “semua manusia setara dalam hak dan martabat”.
Kesetaraan dan kesedarajatan telah mengangkat konsep hak asasi manusia sebagai kesempatan
untuk menetapkan standar perilaku baru, penghormatan bagi semua manusia, dan harapan baru
untuk merebut maupun memperluas kemerdekaan politik, kemerdekaan ekonomi, dan
kemerdekaan sosial budaya, dan terhapusnya diskriminasi atas dasar ras, etnis, agama, asal usul
sosial, dan sebagainya, dan juga memastikan setiap anggota masyarakat sebagai subjek diberikan hak yang setara. Untuk tahun 2021 ini, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengambil tema
“EQUALITY – Reducing Inequalities, Advancing Human Rights”, yang mempunyai makna mendalam, yang mengembalikan konsep dan nilai-nilai hak asasi manusia ke akarnya. Dimana
hampir seluruh kawasan dunia menghadapi dan mengalami ancaman krisis yang dampaknya
menimbulkan potensi ketidaksetaraan.
Tim.






