Penyerahan berlangsung di Pulau Bangka, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto
Bangka persindonesia.com, 6 Oktober 2025 โ Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam nasional melalui penyerahan aset rampasan negara kepada PT Timah Tbk, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor pertambangan. Penyerahan ini berlangsung di fasilitas PT Tinindo Internusa, Pulau Bangka, dan turut disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto, didampingi sejumlah menteri dan kepala lembaga, termasuk Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.
Aset rampasan yang diserahkan meliputi infrastruktur penting penunjang industri timah, di antaranya 6 unit smelter, 104 unit alat berat, serta 195 alat pertambangan lainnya. Tak hanya itu, logam timah seberat hampir 681 ton dan 929 bidang tanah seluas lebih dari 571 juta meter persegi juga masuk dalam daftar aset yang akan dikelola PT Timah Tbk untuk mendukung kegiatan operasionalnya secara legal dan berkelanjutan. โLangkah ini penting tidak hanya dari aspek hukum, tetapi juga dalam upaya menertibkan penguasaan dan pemanfaatan tanah serta aset negara. Penegakan hukum harus diikuti dengan tata kelola yang baik,โ ujar Nusron Wahid usai mendampingi Presiden dalam acara tersebut.
Aset-aset tersebut sebelumnya telah dirampas negara melalui proses hukum yang melibatkan Kejaksaan Agung, dan secara simbolis diserahkan oleh Jaksa Agung ST Burhanudin kepada Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, sebelum dialihkan ke PT Timah Tbk.
Selain alat berat dan properti, aset rampasan juga mencakup uang tunai sebesar Rp202,7 miliar dan sejumlah mata uang asing, termasuk 3,15 juta USD, 53 juta yen Jepang, dan logam emas sebanyak 3,5 kilogram.
Kehadiran Menteri ATR/BPN dalam acara ini menjadi bagian dari sinergi lintas sektor dalam penataan ulang aset negara, khususnya yang berkaitan dengan legalitas tanah. Nusron menekankan pentingnya kolaborasi antara kementeriannya dengan penegak hukum dan kementerian keuangan dalam mendukung pemanfaatan aset secara produktif. โKami memastikan bahwa aspek legal pertanahan dari aset-aset ini segera tertib administrasi dan siap dimanfaatkan negara. Ini juga bagian dari reformasi agraria yang menyentuh sektor strategis nasional,โ tambahnya.
Dalam rombongan Kementerian ATR/BPN, hadir pula Penasehat Utama Bidang Hukum Jhoni Ginting, Staf Khusus Komunikasi Strategis Muda Saleh, serta Kepala Biro Humas dan Protokol Harison Mocodompis. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Kepulauan Bangka Belitung Hizkia Simarmata dan jajaran.
Penyerahan aset ini menjadi bagian dari langkah serius pemerintah dalam menindak praktik pertambangan ilegal, serta memastikan bahwa sumber daya alam dikelola secara legal, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara dan masyarakat.
Humas ATR BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






