Merasa Ditantang, Ketua PAC JPKPN Akan Bersurat Untuk Menanyakan SPDP hingga SP2HP Kasus Dugaan Di Desa Tamanan Ke Kejaksaan Negeri Bondowoso

Bondowoso, Persindonesia – Terkait Dugaan Rangkap Jabatan dan Penyalahgunaan Dana Desa di Desa Tamanan memunculkan kasak kusuk yang menyinggung Ageng selaku Pelapor.

Diduga kusak kusuk dari oknum salah satu kades di wilayah kecamatan Tamanan yang menyatakan agar pihak Terlapor diminta tenang, kasus tersebut akan selesai di kejaksaan bila merapat ke Pak Ketua ….”Entah apa maksud dari bahasa PAK KETUA tersebut, ?”ujar Ageng dan ditambahkannya,”Bahkan ada yang menyatakan saya bau kencur, benar saya gak masalah dibilang begitu tapi sebenarmya laporan saya sudah saya kuasakan ke Lawyer, tentunya yamg bilang begitu artinya meremehkan profesi kuasa hukum saya dan saya juga sudah tahu dari dugaan saya siapa saja yang bicara begitu? ungkap Ageng geram, (Senen, 15/03/2021)

Disisi lain Agam (Ketua DPC) dan Nusul (Divisi Investigasi & Monitoring) dengan pernyataan yang sama, “Kami pastikan bahwa kasus yang dilaporkan oleh ormas kami (Ageng) akan terus mengawal dan bersurat ke Kejaksaan baik untuk menanyakan SPDP nya hingga SP2HP sampai KELAR !“, tutur Agam (16/3/2021)

“Besok, Surat kami pastikan akan dikirim ke kejaksaan Bondowoso” , ungkap Agam (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *