Mimih Dewa Ratu, Api Hanguskan 8 Pelinggih hingga Pretima di Pura Paibon Alit Pasek Gelgel Paksebali

PERSINDONESIA.COM – Kebakaran menimpa Pura Ibu Keluarga (Paibon) Alit Pasek Gelgel yang diempon oleh 5 Kepala Keluarga (KK) di Dusun Peninjauan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Kabupaten Bangli, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Kuatnya kobaran api mengakibatkan 7 pelinggih yang beratapkan ijuk ludes terbakar dan sebuah pelinggih Pinggoh Ngrurah roboh serta Pretime mengalami kerusakan.

Informasi yang terhimpun, peristiwa kebakaran diketahui oleh saksi I Wayan Mustara sekitar pukul 13.30 WITA yang saat itu berada di sekitar lokasi tiba-tiba melihat ada kobaran api cukup besar di area Pura dan telah membakar beberapa bangunan pelinggih yang berbahan mudah terbakar serta beratapkan ijuk.

Baca Juga : Ditinggal ke Sawah, Si Jago Merah Luluhlantahkan Dapur Warga Kawan Bangli

Melihat kejadian tersebut, saksi Wayan Mustara kemudian menginformasikan kepada warga dan saksi lainnya yang berada di sekitar lokasi. Selanjutnya informasi mengenai kejadian kebakaran tersebut diteruskan saksi Wayan Mustara kepada perangkat desa setempat untuk dilakukan upaya penanganan dan koordinasi.

Perangkat desa bersama masyarakat kemudian melakukan tindakan awal guna mengantisipasi meluasnya api serta menghubungi pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Klungkung dan pihak Kepolisian untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Berselang kemudian petugas Damkar tiba di lokasi dan melaksanakan upaya pemadaman. Sekitar pukul 14.40 WITA api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Damkar dengan dibantu warga serta pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Klungkung, IPTU I Dewa Nyoman Alit Purnawibawa saat dikonfirmasi mengatakan setelah laporan diterima, petugas gabungan Piket Fungsi Polsek Dawan bersama Bhabinkamtibmas Paksebali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk kemudian turut membantu upaya pemadaman. Setelah api berhasil dipadamkan dan situasi aman, selanjutnya petugas meminta keterangan saksi-saksi, melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi.

Dalam kejadian tersebut, 7 bangunan pelinggih yang terdiri dari pelinggih Sapta Petala, Penyimpenan, Rambut Sedana, Gedong Sari, Pengaruman, pelinggih Mas Ari Mascatu dan Pretima terbakar serta sebuah Pelinggih Ngerurah roboh. “Kerugian materiial yang dialam pengempon Pura sebagai korban akibat kebakaran tersebut diperkirakan kurang lebih mencapai Rp 500 juta,” ungkapnya.

Baca Juga : Magis, Dadia Arya Dalem Madura Banjarangkan Gelar Tradisi Ngaro di Malam Purnama Kapat

Kata Dewa Purnawibawa, Pura Paibon yang terbakar tersebut diempon oleh 5 Kepala Keluarga, yang terdiri dari I Wayan Mustara, Kadek Artawan, I Wayan Widana, I Ketut Dharna Suyasa dan Wayan Sutama. Disebutkan juga, mengingat sebagian konstruksi bangunan menggunakan bahan yang mudah terbakar ( ijuk) ditambah angin yang bertiup sangat kencang pada saat kejadian, api diduga dapat dengan cepat merambat dari satu bagian bangunan ke bagian lainnya sehingga mengakibatkan kerusakan pada beberapa pelinggih dengan begitu cepat.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh di lapangan, belum dapat dipastikan secara definitif penyebab terjadinya kebakaran. Namun demikian, terdapat dugaan awal bahwa kebakaran kemungkinan dipicu oleh gesekan atau panas pada bagian atap bangunan yang menggunakan bahan ijuk, yang kemudian diduga menimbulkan percikan api dan berkembang menjadi kobaran api.

Dugaan tersebut masih bersifat informasi awal dan perlu dilakukan pemeriksaan serta pendalaman lebih lanjut untuk memastikan penyebab kebakaran secara objektif. “Untuk memastikan penyebab kebakaran, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap titik awal api oleh petugas,” tegas Kasi Humas Polres Klungkung.(*)