Kapolres Gianyar AKBP Umar. S.I.K.,M. H.
Gianyar – Sepanjang tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Gianyar mencatat adanya peningkatan jumlah kasus kriminal dibandingkan tahun sebelumnya. Total 1.482 kasus terjadi, naik 7,4 persen dari 1.380 kasus di tahun 2023.

Kapolres Gianyar AKBP Umar. S.I.K., M. H. menjelaskan, sebagian besar kasus ditangani langsung oleh Polres Gianyar, sementara sisanya oleh tujuh Polsek di wilayah tersebut. “Kasus yang mendominasi adalah pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, hingga tindak pidana berat seperti pembunuhan,” ujar Umar saat konferensi pers penghujung tahun 2024 di halaman Polres Gianyar, Selasa (31/12/2024).
Dari total kasus, sebanyak 1.232 telah berhasil diselesaikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyidikan dan persidangan.
Salah satu perhatian utama adalah peningkatan tajam kasus penyalahgunaan senjata tajam, yang naik 200 persen dari dua kasus di tahun 2023 menjadi empat kasus di 2024. “Meski kasusnya kecil, penyelesaian 100 persen telah kami lakukan,” imbuh Umar.
Narkoba juga menjadi isu serius, dengan 53 kasus dilaporkan pada 2024, meningkat 10 persen dari tahun lalu. Sebanyak 44 kasus berhasil diselesaikan, sementara sisanya terus diproses.
Beberapa kasus menonjol yang menjadi sorotan antara lain penganiayaan dan pemerkosaan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) di wilayah Tegalalang dan kasus pembuangan bayi di Pantai Cucukan.
Polres Gianyar berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh kasus yang masih tertunda pada tahun 2025, serta meningkatkan keamanan di wilayah Gianyar untuk mencegah tren kriminalitas yang terus meningkat.
Gus.






