Bogor persindonesia.com, 14 September 2025 — Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang tenaga honorer di SDN Gadog 1, Kabupaten Bogor, diberhentikan secara tidak hormat setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap seorang siswi sekolah dasar.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan warga dan orang tua korban, oknum honorer berinisial E (dikenal sebagai Endang), diduga melakukan pelecehan terhadap siswi berinisial K dengan modus memberikan uang senilai Rp2.000.
Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar itu disebut sempat menangis saat tiba di rumah. Ketika ditanya oleh sang ibu, barulah peristiwa memalukan itu terungkap. Keesokan harinya, pihak keluarga bersama beberapa orang tua murid lain mendatangi sekolah untuk melaporkan kejadian tersebut kepada wali kelas.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kepala Sekolah SDN Gadog 1, Dudu, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan bahwa kasus masih dalam proses mediasi antara keluarga korban, tokoh masyarakat, dan pihak RT/RW setempat.
Meski awalnya masih berstatus dugaan, pihak sekolah bergerak cepat. Dalam kurun waktu yang singkat, Kepala Sekolah menyampaikan kepada media bahwa Endang resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai tenaga honorer. Keputusan itu disampaikan melalui salinan surat pemberhentian yang dikirim langsung ke media. “Saya sebagai pimpinan sekolah harus melindungi peserta didik. Ketika ada indikasi seperti ini, saya ambil langkah tegas untuk menghentikan yang bersangkutan agar tidak terjadi hal yang lebih buruk,” ujar Dudu.
Belakangan, surat pengakuan tertulis dari Endang juga disampaikan ke media. Dalam surat itu, Endang mengakui telah memberikan uang kepada siswi K dan meminta anak tersebut melakukan tindakan tidak pantas. Ia juga menyatakan penyesalan serta menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Proses mediasi antara kedua belah pihak pun dikabarkan telah selesai. Video dan dokumentasi perdamaian sempat dikirimkan oleh Kepala Sekolah kepada media, sebelum akhirnya memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut.
Sementara itu, Yudi, salah satu tokoh masyarakat Desa Sukajaya, menyayangkan insiden ini bisa terjadi di lingkungan sekolah. “Kita sangat prihatin. Korbannya masih anak-anak. Seharusnya pihak sekolah lebih waspada, apalagi saya dengar oknum ini masih ada hubungan keluarga dengan kepala sekolah. Artinya, karakter yang bersangkutan bisa diketahui sejak awal,” kata Yudi.
Ia juga mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan investigasi menyeluruh. Menurutnya, aspek psikologis dan pemulihan mental korban harus menjadi prioritas, dan sekolah wajib bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan. “Jangan sampai kasus ini dianggap selesai hanya karena ada surat damai. Dunia pendidikan harus tetap bersih dari praktik asusila,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. (san)






