Mobilitas Tinggi, Wali Kota Akan Jadikan Tegal Kawasan Wajib Bersertifikasi Vaksinasi Covid 19

Tegal – Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono meminta capaian vaksinasi di Kota Tegal 100 persen. Untuk itu, Wali Kota akan menjadikan Kota Tegal menjadi Kawasan Wajib bersertifikat vaksinasi Covid-19,  meski sudah dilaksanakan penyekatan dibeberapa titik masuk dan keluar Kota Tegal, status mobilitas warga Kota Tegal masih tinggi dan dikategorikan zona hitam di hari ke-14 PPKM Darurat Jawa-Bali di Kota Tegal.

Hal ini diungkapkan dalam Rapat Evaluasi PPKM Darurat’Jawa-Bali di Kota Tegal, di Gedung Adipura Kota Tegal, Jum’at (16/07) yang dihadiri Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono dan anggota Forkopimda Kota Tegal antara lain Dandim 0712/Tegal Letkol Inf. Sutan Pandapotan Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tegal Jasri Umar, Sekda Kota Tegal Johardi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Sri Primawati Indraswari  para Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemkot Tegal, dan Camat dan Lurah se-Kota Tegal.

Seperti dilansir dari siaran pers Humas Pemkot Tegal, Kapolresta Tegal AKBP Rita Wulandari Wibowo mengatakan zona mobilitas Kota Tegal terkoreksi masih zona hitam. Hal tersebut merupakan tamparan keras dari Pemerintah Pusat, khususnya dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Pandjaitan, kepada Pemerintah Daerah. Utamanya kepada anggota Forkopimda yang menjabat di satuan tugas. Meski Pemkot dan Polresta Tegal telah melaksanakan penyekatan di 36 titik dan rencananya akan menambah 13 titik kembali dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat.

“Artinya belum maksimal melakukan upaya penurunan mobilitas warga. Angka terpaparnya Covid-19, berbanding lurus dengan mobilitas masyarakat,” jelas Rita Wulandari

Untuk mengurangi mobilitas masyarakat, Kapolres Tegal Kota berencana membuat sistem satu pintu masuk dan keluar per kecamatan dan menjadi kawasan wajib vaksin. Sehingga bagi warga yang punya kepentingan bisa menunjukkan sertifikat vaksin.

“Operasi yustisi sudah mengarah ke jalur hukum. Kalau ada masyarakat yang tidak mau vaksinasi maka membahayakan masyarakat lain, maka akan ditegakkan hukum. Jadi yang tidak mau vaksin di rumah saja,” ungkap Rita Wulandari.

Terkait vaksinasi, Wali Kota meminta pedagang maupun karyawan di mal, supermarket baik Indomart maupun Alfamart, dan di pasar-pasar Kota Tegal harus sudah divaksin. Dibuktikan dengan memiliki sertifikat vaksin yang dicetak dan dibuat kalung untuk dipakai saat berdagang. Diharapkan dengan adanya 1.000 Gerai Vaksinasi, ada progres vaksinasi mulai bulan Juli akhir menjadi 40 persen, Agustus 50 persen, September 60 persen dan seterusnya.

Sedangkan Wali Kota Tegal berharap masyarakat mengurangi mobilitas. Agar maksimal, Wali Kota meminta pembatasan kembali diperketat di jalan-jalan perbatasan antara Kota dan Kabupaten menggunakan beton untuk mengurangi mobilitas warga. Bahkan untuk mengantisipasi perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus, Wali Kota meminta beton tetap dipasang untuk penyekatan. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *