Nur Arif Bakal Duduk Di Kursi DPRD, Abdul Azis : Terimakasih Kepada Para Pendukung

BANGKALAN, Persindonesia.com,– Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Bangkalan, berikut nama-nama Caleg yang berpotensi duduk di kursi DPRD Bangkalan yang masuk wilayah Dapil VI, Kecamatan Tragah, Kwanyar, Abang dan Kamal sebagai berikut :

1. PKB, Khotib Marzuki
2. PKB, Mohammad Khotib
3. Gerindra, Anton Bustomi
4. PDIP, Nur Hakim
5. PDIP, Khoirul Umam
6. Golkar, Ha’i
7. Demokrat, Nur Arif
8. PPP, Son Haji.

 

Menurut hasil penghitungan rekapitulasi tingkat Kabupaten di Dapil VI (enam), atau tahap rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) DPRD Bangkalan telah selesai pada Rabu, 6/3/2024 pukul 00.15 WIB kemarin. Nama Caleg yang tersebut di atas berpotensi bakal duduk di DPRD Bangkalan.

Bedasarkan informasi rekapitulasi KPU Bangkalan, awak media menemui Abdul Azis, sekaligus seorang pentolan Lembaga Arasia, Tim Suksesnya Caleg Nur Arif dari Partai Demokrat mengatakan,

“Alhamdulillah Mas, saya bersama Tim Sukses berterima kasih kepada Tuhan yang Maha Esa bahwa beliau masuk daftar caleg yang bakal duduk di kursi DPRD Bangkalan”, terangnya.

“Dan juga saya berterima kasih kepada masyarakat wilayah Dapil VI (enam) yang menyumbangkan suaranya kepada saudara Nur Arif dari Partai Demokrat,” ucapnya.

Masih kata Abdul Azis, semoga amanah masyarakat Bangkalan khususnya di Dapil VI (6) bisa terealisasi oleh Caleg Nur Arif.

“Dan Saya yakin bahwa Beliau (Nur Arif dari partai Demokrat) bisa melaksanakan amanah masyarakat. Saya (Abdul Aziz) bersama teman-teman Tim sukses, sekali lagi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Dapil VI, Kecamatan Tragah, Kwanyar, Abang dan Kamal, yang sudah menyumbangkan suara untuk Nur Arif, ” tutup Pentolan Lembaga Arasia. (Red-Sam/timsby)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *