Nusul Bahri : Oknum Cakades Yang Curi Start, Belum Jadi Sudah Melanggar Regulasi, Apalagi Jadi, Sungguh Munafik

Bondowoso,Persindonesia – Hampir 100 lebih desa di Kabupaten Bondowoao akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (pilkades) serentak pada 15 November 2021

Proses tahapan pilkades pun sudah dimulai. Namun sayangnya, banyak desa kurang mematuhi aturan pelaksanaan pilkades serentak ini.

Sejumlah atribut pribadi calon kades sudah bermunculan. Padahal, menurut jadwal resmi, pemasangan baliho atau banner kampanye seharusnya belum dimulai, artinya mereka telah melanggar regulasi yang mengaturnya.

Hasil pantauan Tim JPKPN Bondowoso, sejumlah baliho / poster cakades sudah bermunculan di tepi jalan desa yang akan menggelar Pilkades. Pemandangan tersebut terlihat di wilayah Desa di beberapa Kecamatan di Bondowoso seperti di Kecamatan Pakem, Kecamatan Grujugan dan Kecamatan Tamanan.

Andi Abdillah,S.Ag Aktivis Pengamat Politik Pilkades

Menanggapi pemasangan alat, seorang Aktivis Pengamat Politik Pilkades, Andi Abdillah, ” Dan sebagai warning saja buat semua calon agar memahami & patuhi segala ketentuan tahapan pelaksanaan pilkades yang pada gilirannya dapat menimbulkan permasalahan dalam pelaksanan pesta demokrasi di desa, oleh karena itu menurut saya cakades lebih bersabar diri termasuk bagi semua calon & timses, sehingga tak ada gesekan horizontal, .baik antar pendukung ataupun antar timses”, jelasnya. (25/09/21)

Namun beda dengan pandangan Agam yang, menyikapi hal tersebut, berharap agar Panitia Pilkades Tingkat Desa harus memberikan sanksi atas tindakan curi start kampanye tersebut,” Mereka para oknum Cakades dengan mudahnya berbicara kejelekan cakades lainnya, yang mana katakan banyak dilakukan pelanggaran oleh kades incumbent, menabrak regulasi dan abaikan undang undang untuk mencari simpati warga akan tetapi ternyata sejatinya, merekalah yang melanggar regulasi, hal sekecil itu saja saat belum jadi sudah melanggar aturan dan regulasi, apalagi sudah jadi pastinya akan lebih parah” ujar Agam (25/09/21)

“Pihak penegak regulasi jangan diam saja, lakukan tindakan, kan di regulasi tersebut juga ada sanksi yang mengatur, kalau tidak ambil tindakan sama saja dengan melakukan pembiaran lalu buat apa pegang amanah menjadi penegak regulasi tersebut”, singkatnya

Belum lagi tanggapan Nusul, selaku anggota Tim JPKPN Bondowoso yang mengatakan,” Terlalu banyak kepalsuan dan PHP, bicara Keadilan tapi belum apa apa sudah curi start, melanggar keadilan berkampanye, Munafik”, pungkas nusul selaku Divisi Monitoring dan Investigasi JPKPN Bondowoso (25/09/21)

Bahkan disalah satu desa, situasi di bawah sudah ramai dan terindikasi mulai memanas ahirnya antar pendukung, dan bahkan panitia ketika dikonfirmasi oleh warga setempat cenderung acuh dan mengabaikan, sedangkan posisi orang yang ada di foto baliho/poster sudah jelas sebagai calon kades dan itu diakui oleh PJ kades setempat.(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *