Bondowoso, Persindonesia – Jumat lalu, (13/8) Ketua Divisi Monitoring dan Investigasi JPKPN Bondowoso, Nusul Bahri bersama Ketua JPKPN Bondowoso, Mohammad Agam Hafidiyanto, SH menyerahkan Bukti terkait adanya dugaan penggelapan aset Bumdes Desa disalah satu kecamatan di Bondowoso ke APH, laporan oleh Nusul Bahri yang telah dilengkapi dengan Bukti Video, Foto dan Rekaman Suara.
Dalam Pelaporan tersebut, telah disampaikan ke APH Bondowoso semua bukti rekaman video dan suara dan foto aset yang ternyata adalah aset tersebut adalah pinjaman yang diduga untuk menghindari pemeriksaan oleh Inspektorat, karena berdasarkan rekaman tersebut, aset Bumdes diperkirakan telah dijual oleh oknum Kades.
“Entah Kewenangan apa yang digunakan sehingga aset Bumdes dijual oleh Oknum Kades padahal, didalam Peraturan Bumdes, Kepala Desa adalah Pengawas bukan Pengelola (Pengurus) Bumdes”, pungkas Nusul Bahri heran.
Seperti yang disampaikan Nusul Bahri,”Apapun alasan Ketua Bumdes yang menyatakan urusan Kades, ya tetaplah Ketua Bumdes yang harus bertanggung jawab dengan aset yang dipercayakan kepadanya untuk dikelola yang diduga dijual dan digunakan oleh kades, terserah alasan apapun nantinya didepan APH akan terungkap “,ungkap Nusul menegaskan. (15/8)
Sampai berita ini dimuat, informasi yang didapat oleh media, bahkan dalam waktu dekat akan ada mantan kades lain yang menyusul dilaporkan, dari kecamatan yang sama dan kasusnya serupa termasuk adanya dugaan pembangunan fiktif. (TIM)






