Nyamar Pakai Atribut TNI, 3 Terduga Sindikat Curanmor Ditangkap di Gilimanuk

Persindonesia.com Jembrana – Tiga orang terduga sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah berhasil diamankan aparat kepolisian saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa para pelaku diduga melarikan diri usai beraksi di wilayah hukum Polres Badung.

Dari tangan ketiga terduga pelaku, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor, masing-masing satu unit Honda CRF, satu unit Honda Beat Street, dan satu unit Honda Scoopy. Ketiga terduga pelaku diketahui berinisial A, M, dan N.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol Arya Agung Arjana Putra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, ketiga terduga pelaku diamankan pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 04.10 Wita di area Parkiran VIP ASDP Pelabuhan Gilimanuk, saat hendak menyeberang ke Pulau Jawa.

Stok Bahan Pokok Aman Jelang Nataru, TPID Jembrana Intensifkan Pemantauan ke Distributor

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang kami terima dari Polres Badung pada Senin (15/12/2025) malam, terkait rencana pelarian terduga pelaku melalui Pelabuhan Gilimanuk. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung memperketat pengamanan di seluruh area pelabuhan,” ungkap Kompol Arya.

Ia menambahkan, ketiga terduga pelaku diduga menggunakan modus penyamaran dengan mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL) menyerupai atribut TNI untuk mengelabui petugas saat pemeriksaan. Namun, gerak-gerik mereka justru menimbulkan kecurigaan petugas saat memasuki area VIP ASDP.

“Petugas kami, dibantu personel TNI AL dan petugas keamanan ASDP, langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan ketiganya tanpa perlawanan,” jelasnya.

Made Karta Warga Banjar Palak Sukawati Ditemukan Tewas di Aliran Irigasi

Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Badung untuk proses hukum lebih lanjut. Proses serah terima dilakukan pada pukul 09.25 Wita di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

“Seluruh tersangka dan barang bukti kami serahkan dalam kondisi sehat, utuh, dan lengkap,” tegas Kompol Arya.

Sementara itu, Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati melalui Kasi Humas Polres Jembrana, Ipda I Putu Budi Arnaya, menyatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan Polri dalam menjaga keamanan jalur strategis nasional, khususnya kawasan pelabuhan.

Pemkab Bangli Wisuda 40 Siswa Lansia Sekolah Werda Amerta Urip Kintamani

“Kami menegaskan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan pelabuhan sebagai jalur pelarian. Polri hadir dan sigap menjaga keamanan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan jalur vital,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 yang aktif selama 24 jam. Ts

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *