Persindonesia.com Pelaihari – Penurunan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi level 3 di Kabupaten Tanah Laut, diiringi dengan dibukanya kembali seluruh objek wisata.
Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari TNI Polri BPBD Satpol-PP dan Damkar bekerja serentak di sejumlah objek wisata.
Bagi pengunjung yang ingin berwisata maka wajib menunjukkan sertifikat vaksin. Disamping juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Apabila pengunjung tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, maka harus menjalani tes swab antigen di tempat. Apabila pengunjung menolak di swab, maka harus putar balik untuk pulang.
Jelang HUT Pelopor ke 62, Brimob Bone Jelajahi Cempalagi Cari Benda Ini
“Dan, apabila tidak mau di-test swab maka kami suruh balik,” ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah laut, H. Muh Kusry.
Ditegaskannya kegiatan tersebut bagian dari upaya Pemkab Tanah Laut menekan kasus covid-19 dan agar dapat menurunkan level 3 PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dari level 3 (saat ini) menjadi level 2. Karena itu Tim Satgas bertindak tegas. (Fitri)






