Objek Wisata Tanah Laut Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Persindonesia.com Pelaihari – Penurunan level pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat menjadi level 3 di Kabupaten Tanah Laut, diiringi dengan dibukanya kembali seluruh objek wisata.

Tim Satgas Gabungan yang terdiri dari TNI Polri BPBD Satpol-PP dan Damkar bekerja serentak di sejumlah objek wisata.

Bersama Petugas Kesehatan Babinsa Lakukan Tracing Kontak Dan Testing, Juga Himbau Warga Agar Selalu Patuhi Protkes

Bagi pengunjung yang ingin berwisata maka wajib menunjukkan sertifikat vaksin. Disamping juga harus tetap menjalankan protokol kesehatan.

Apabila pengunjung tak bisa menunjukkan sertifikat vaksin, maka harus menjalani tes swab antigen di tempat. Apabila pengunjung menolak di swab, maka harus putar balik untuk pulang.

Jelang HUT Pelopor ke 62, Brimob Bone Jelajahi Cempalagi Cari Benda Ini

“Dan, apabila tidak mau di-test swab maka kami suruh balik,” ucap Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah laut, H. Muh Kusry.

Ditegaskannya kegiatan tersebut bagian dari upaya Pemkab Tanah Laut menekan kasus covid-19 dan agar dapat menurunkan level 3 PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) dari level 3 (saat ini) menjadi level 2. Karena itu Tim Satgas bertindak tegas. (Fitri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *