SURABAYA, Persindonesia.com,- Relawan Prabowo-Gibran di Sampang, Madura, bernama Muarah (48) ditembak. Pelaku penembakan dijanjikan bayaran Rp 500 juta, tapi baru dibayar Rp 50 juta.
“Pengakuan Tersangka (HH dan AR) Rp 500 juta, tapi janji si MW mengakunya akan diberi Rp 200 juta,” ujar Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto dalam konferensi pers yang digelar di Bidhumas Mapolda Jatim, dilansir detikcom Kamis,11/1/2024
Pelaku penembakan itu diketahui berinisial AR, seorang warga Pasuruan. Saat beraksi, dia diboncengkan rekannya bernama HH. Aksi ini diotaki oleh MW, seorang kades nonaktif Ketapang Daya.
AR dan HH mengaku telah diberi uang muka Rp 50 juta. Sementara itu, HH hanya diberi jatah Rp 5 juta karena hanya sebagai joki. Lalu, MW selaku otak penembakan memberi AR senpi dan ponsel untuk komunikasi.
“AR mengaku sudah diberi Rp 50 juta dan sudah diterima, kemudian memberi HH Rp 5 juta karena berperan sebagai joki,” ujarnya.
Meski telah menerima pengakuan dari tersangka, baik dari AR maupun HH selaku eksekutor, dan dari MW selaku otak perencana dugaan penembakan, polisi tak percaya begitu saja.
Atas perbuatan mereka, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 353 Ayat 2 Subsider 351 Ayat 2 KUHP Juncto 55, 56 KUHP atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 353 dengan ancaman hukuman 7 tahun serta Pasal 351 dengan ancaman hukuman 5 tahun. (Red-Sam)






