PANGKALPINANG – Guna menekan kasus Covid-19,Kali ini Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pangkalpinang gencar melakukan Operasi Yustisi . Hal ini mengingat Kota Pangkalpinang masuk dalam penerapan PPKM level 3.
Pantauan awak media kegiatan penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid 19, Kamis 29/07/2021 yang di mulia sekira 10.00 WIB hingga selesai berlokasi di depan BB TOWER Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang dengan sasaran pengendara mobil dan motor yang tidak menggunakan masker.
Tim Satgas Penertiban dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 yang terdiri dari Personil Polres Pangkalpinang, Koramil 413-10/Bukit Intan,Koramil 413-11/ Tamansari,Provost Kodim 0413/Bangka, Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Sat Lantas Polres Pangkalpinang, DISHUB Kota Pangkalpinang, dan BPBD Kota Pangkalpinang.
Anggota Koramil 413-10/Bukit Intan yang terlibat dalam kegiatan diantaranya Sertu Sunarto dan Serda Joko W tampak melakukan himbauan dan memberikan edukasi terkait pemberlakuan PPKM level 3.
Sertu Sunarto seizin Danramil 413-10/Bukit Intan Kapten Inf Edi Supriyohadi kepada awak media Persindonesia.com menuturkan,Bahwa Tim Satgas menekankan kepada masyarakat untuk lebih disiplin menaati protokol kesehatan. Yakni, memakai masker dengan baik, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas serta mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.”Paparnya.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan sukses dikarenakan Tim Satgas Penertiban dan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 melakukan pendekatan humanis dan edukatif.”Tutup Sertu Sunarto.(ale).






