PersIndonesia.Com, Klungkung- Pemerintah Kabupaten Klungkung melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida tentang Optimalisasi Layanan Kapal Penumpang Berbasis Sistem Informasi Elektronik (E-Ticketing) di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Rabu (7/2).
Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan Penjabat Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika dan dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Gusti Gede Gunarta, Kepala Kantor Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Nusa Penida, Ni Luh Putu Eka Suyasmin serta instansi terkait lainnya.
Baca Juga: LKPD Kabupaten Klungkung TA 2023 Diperiksa BPK Perwakilan Provinsi Bali
Pj. Bupati Jendrika menyampaikan pihaknya sangat menyambut baik kerjasama ini. Kedepannya pelaksanaan kerjasama ini harus diperkuat dengan komitmen bersama, sehingga terus dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.
Sistem Aplikasi Elektronik ini juga harus dievaluasi, sehingga kita mengetahui tentang apa yang masih kurang agar dapat untuk segera nantinya diperbaiki.
“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini nantinya dapat mempermudah pelayanan tiket penumpang ke Nusa Penida,” ujar Jendrika.
Baca Juga: Nasim Khan “Segera Laporkan jika Distributor, Kios Selewengkan Pupuk Bersubsidi”
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Klungkung, I Gusti Gunarta menyampaikan tujuan dari kerjasama ini, yakni untuk memberikan kemudahan informasi, mempermudah Layanan Tiket dan meningkatkan pengawasan Sistem Informasi di pelabuhan.
“Dengan kerjasama ini nantinya ketertiban dan kedisplinan para penumpang juga akan terjaga dengan baik seperti di Bandara/Air Port”, tandasnya. (HK)






