Optimalkan Peran Datun, Kejari Gianyar Teken MOU Dengan PT Pegadian Denpasar 2

Gianyar,PersIndonesia.Com- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Deputi Bisnis Pegadaian Area Denpasar 2, I Wayan Darmayasa, bertempat bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Gianyar, Selasa (21/5/24).

Baca Juga: Setubuhi Anak Kandung, AL alias B Terancam Hukuman 20 tahun Penjara

Agus Wirawan Eko Saputro menjelaskan Kejari Gianyar melalui bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) memiliki peran dan fungsi dalam pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain.

Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mewujudkan kepastian hukum, kepatuhan hukum, tata kelola yang baik (good governance) dan pencegahan tindak korupsi.

“Untuk itu Kejaksaan Negeri Gianyar selalu siap memberikan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan teknologi informasi tanpa dipungut biaya apapun”, ujar Kajari Gianyar.

Baca Juga: Parade Budaya Bali Pukau Delegasi WWF ke 10 Lewat Bali Street Carnival

Senada dengan hal tersebut, Deputi Area Denpasar 2, I Wayan Darmayasa mengatakan untuk tetap eksis, Pegadaian melayani barang bergerak, KUR, Jaminan barang untuk nasabah, termasuk sebelumnya ada BPKB kendaraan, STNK dan lain-lain.

Dengan adanya sinergi antara Pegadaian Cabang Gianyar dengan Kejaksaan Negeri Gianyar diharapkan dapat meningkatkan kinerja, prestasi serta kepercayaan Nasabah kepada Pegadaian Cabang Gianyar.

“Dengan kerjasama ini diharapkan bisa memberi manfaat kedepannya, sehingga Pegadaian dapat melayani segala kebutuhan dari masyarakat”, tandasnya. (DG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *