Persindonesia.com Jembrana – Keberadaan Anjungan Cerdas Jalan Nasional (ACJN) Rambutsiwi yang berlokasi di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo yang belum diserah terima oleh Kementerian PUPR kepada pemerintah daerah terlihat mangkrak. Parahnya lagi panel listrik senilai Rp. 300 juta rupiah raib.
ACJN Rambut Siwi yang menelan biaya sebesar Rp. 67 milyar telah dikerjakan mulai Juli 2016 lalu dengan luas 4,7 hektare, dan rampung pada akhir tahun 2017, kini kondisinya tidak terawat dan terlihat mangkrak. Banyak rumput liar di areal ACJN, serta bangunannya banyak rusak, bahkan beberapa fasilitas umum seperti toilet sudah rusak dan mengeluarkan bau yang tidak sedap.
Bangar DPRD Jembrana Setujui Hasil Evaluasi APBD Induk 2023
Tujuan awal keberadaan ACJN Rambutsiwi tersebut sebagai tempat untuk istirahat bagi pengendara yang melintasi jalan nasional, sekaligus tempat berwisata yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti toilet, restoran, lahan parkir luas, ATM, pura, anjungan produk lokal, ruang serba guna untuk pameran, serta amfiteater yang cukup luas.
Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Jembrana, I Komang Wiasa mengatakan, ACJN Rambutsiwi masih milik pemerintah pusat, sampai saat ini belum serah terima kepada pemerintah daerah. Untuk biaya operasional perawatan dan pemeliharaan masih ditanggung oleh anggaran dari pusat, dan pusat yang langsung mengelola. Rabu (14/12/2022).
Polrestabes Surabaya Berhasil Tangkap Residivis Jambret yang Beraksi di Dua Lokasi
“Kita tidak mengetahui terkait penugasan pengamanan di areal tersebut, ketika adanya laporan terkait kehilangan panel listrik senilai Rp. 300 juta itu daerah tidak mengetahuinya. Kami juga tidak mengetahui siapa yang mengelola, kami tidak punya wewenang untuk menjaga fasilitas yang ada disana. Selain panel listrik hilang, juga fasilitas yang lainnya banyak yang rusak,” terangnya.
Menurutnya, jika ACJN Rambutsiwi ini diserahkan kepada Kabupaten Jembrana, pihaknya masih akan mengajukan anggaran perbaikan kepada pemerintah pusat. “Jika diserahkan kepada Kabupaten Jembrana, kita juga akan mengajukan anggaran perbaikan, banyak fasilitas yang rusak sangat perlu ada perbaikan, sehingga kabupaten tidak memikirkan biaya perbaikan lagi. Apalagi biaya perawatan bulanan itu mencapai Rp. 100 juta,” ungkapnya.
Bupati Tamba Tingkatkan Nilai Insentif Juru Arah Tahun 2023
Terkait kehilangan panel listrik yang harganya ratusan juta tersebut, Wiasa melanjutkan, terkait pelaporan ke pihak kepolisian itu masih wewenang pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian PUPR. Menurutnya kehilangan panel listrik tersebut sudah terjadi 3 bulan yang lalu. “Untuk pelaporan kehilangan itu masing wewenang penerintah pusat, kemungkinan sudah dilaporkan,” jelasnya.
Selain ACJN Rambutsiwi yang belum serah terima, Wiasa menambahkan, Kebun Raya Jagatnatha Jembrana belum serah terima. “Proyek yang menelan biaya senilai Rp. 20 miliar tersebut perawatannya masih ditanggung pemerintah pusat. Kita berharap kalau sudah serah terima itu menjadi pemasukan PAD kita,” ujarnya. Sur






