Persindonesia.com Jembrana – Seorang pegawai negeri sipil (PNS) asal Kabupaten Tabanan meninggal dunia setelah menabrak truk yang sedang parkir di pinggir jalan, Selasa (28/10/2025) sore.
Korban diketahui bernama A. Halwani Fahmi, S.Sy (34), PNS yang bertugas di Perum Puskopad, Banjar Dinas Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan.
Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor dinas Honda Supra X DK 6779 G (plat merah), sedangkan truk Isuzu Tronton Wing Box DK 8078 AS tersebut dikemudikan oleh MD (41), warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi.
Jro Luwes Dituntut 20 Tahun Penjara, Keluarga Alm. Komang Alam Nyatakan Tak Setimpal
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 15.00 Wita di depan Anjungan Cerdas Rambutsiwi, Jalan Raya jurusan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Tegak Gede, Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
Menurut Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, sepeda motor korban melaju dari arah barat menuju timur. Cuaca saat itu cerah, jalan lurus dan beraspal baik dengan arus lalu lintas sedang.
“Sesampainya di lokasi, kendaraan korban tiba-tiba bergerak ke kiri keluar badan jalan, kemudian menabrak pojok belakang kanan truk Isuzu Tronton Wing Box DK 8078 AS yang sedang parkir di bahu jalan sebelah kiri,” jelasnya.
Akibat benturan keras, imbuh Aldri, korban mengalami cedera kepala berat (CKB), luka lecet pada tangan kiri dan kaki kiri, serta meninggal dunia di tempat kejadian. “Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut,” pungkasnya. Ts






