Pansus DPRD Badung Lakukan Kunjungan Kerja ke MPP Buleleng Bahas Raperda Insentif Investasi

Buleleng, 24 Juni 2025 – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung melakukan kunjungan kerja ke Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buleleng pada Selasa (24/06). Kunjungan ini dilaksanakan sebagai bagian dari penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi di Kabupaten Badung.

Rombongan diterima secara langsung oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng di ruang rapat MPP Buleleng. Agenda utama pertemuan adalah diskusi mendalam terkait Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

Sejumlah poin penting menjadi pembahasan, seperti latar belakang dan tujuan penyusunan peraturan, substansi isi regulasi, mekanisme pelaksanaan dan pengawasan, serta dampak dari kebijakan tersebut terhadap pertumbuhan investasi. Selain itu, aspek partisipasi masyarakat, transparansi, dan inklusi juga menjadi perhatian dalam kajian bersama tersebut.

Pemkab Buleleng telah berbagi pengalaman dan memberikan banyak masukan terkait pelaksanaan Perda insentif investasi. Ini menjadi bekal berharga Pansus dalam menyusun peraturan daerah yang tidak hanya mendukung pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjamin akuntabilitas dan pemerataan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Badung.

Pansus DPRD Badung berharap, hasil dari kunjungan ini dapat menjadi referensi dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan dalam upaya mendorong iklim investasi yang kondusif di wilayah Badung. @k

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *