Anggota Komisi III DPRD Badung Nyoman Satria menyerahkan cenderamata kepada tamunya pimpinan dan anggota Pansus Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakara, Senin (2/6/2025).
Badung, 2 Juni 2025 – DPRD Kabupaten Badung menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka studi komparatif terkait pengelolaan jaringan utilitas bawah tanah. Rombongan dari Jakarta yang dipimpin Ketua Pansus, Pantas Nainggolan, diterima oleh anggota Komisi III DPRD Badung, Nyoman Satria, bertempat di Gedung DPRD Badung, Senin (2/6/2025).
Kunjungan ini dimaksudkan untuk menggali pengalaman dan strategi yang diterapkan Kabupaten Badung dalam menata utilitas secara terintegrasi melalui Peraturan Daerah yang telah berlaku sejak tahun 2016. “Kami sedang menyusun penyempurnaan Ranperda Jaringan Utilitas. Kabupaten Badung kami nilai sebagai salah satu daerah yang lebih awal mengatur hal ini secara sistematis. Itu sebabnya kami datang untuk menggali pembelajaran,” ujar Pantas Nainggolan, yang juga menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta.
Ia menyebutkan bahwa kondisi di Jakarta masih dominan dengan jaringan utilitas yang menggantung di atas permukaan. Dengan rancangan perda baru, diharapkan sistem dapat ditata lebih efisien dan estetis, serta memberikan manfaat ekonomi ke depannya.
Sementara itu, Nyoman Satria menjelaskan bahwa pelaksanaan Perda Jaringan Utilitas di Badung sudah menunjukkan hasil yang signifikan, terutama dari sisi penataan infrastruktur dan keamanan. “Penanaman jaringan utilitas bawah tanah di Badung terus kami lakukan setiap tahun dengan pembiayaan penuh dari APBD. Sampai saat ini belum ada biaya sewa untuk provider—semua masih gratis,” ungkapnya.
Menurutnya, sistem tersebut terbukti membawa manfaat langsung bagi masyarakat, terutama dalam hal keselamatan dan keindahan kota. Sebagai contoh, ia menyebut penataan di Jalan Kayu Tulang dan Jalan Dewi Sri yang telah disesuaikan dengan kebutuhan drainase dan ruang jalan.
Lebih jauh, Satria juga membuka peluang bahwa ke depan sistem ini dapat menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD), setelah cakupan jaringan bawah tanah mencapai skala yang lebih luas. “Saat utilitas bawah tanah sudah mencapai di atas 50 persen, barulah akan dipertimbangkan opsi pengenaan retribusi atau sewa,” imbuhnya.
Rangkaian kunjungan kerja diakhiri dengan sesi dialog, penyerahan cenderamata, serta foto bersama antara DPRD DKI Jakarta dan DPRD Badung. @k






