Kodam Jaya, Tangerang Selatan,Persindonesia.com – Danramil 07/Pondok Aren Kapten Inf Dahlan dampingi kunjungan Pawas Korem 052/Wkr Kolonel Inf Harisal Ismail.S untuk memantau jalannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Wilayah Koramil 07/Pdk Aren Kodim 0506/Tangerang, Rabu (07/07/2021).
Sasaran yang menjadi titik pantau Paswas Korem 052/Wkr di Pos Penyekatan Bintaro sektor 3, Kelurahan Pondok Betung, Kec Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Hal itu dilakukan setelah pemerintah mulai menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali mulai Sabtu (3/7/2021) dan akan berlangsung hingga 20 Juli 2021.
Saat berada di Pos Penyekatan Bintaro sektor 3, Pawas Korem 052/Wkr Kolonel Inf Harisal Ismail.S berpesan ”semua unsur baik di tingkat kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu bersinergi memonitor PPKM Darurat di wilayahnya masing – masing.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Herry Tugiyono melalui Danramil 07/Pdk Aren Kapten Inf Dahlan menjelaskan, selain itu, pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung aktivitas masyarakat di jalan raya apakah sudah jauh berkurang dari sebelumnya, termasuk kegiatan-kegiatan masyarakat lainnya tidak seperti biasanya, dalam arti bahwa PPKM darurat ini sudah berjalan sesuai harapan.
” Tidak hanya itu saja, hasil peninjauan di lapangan secara langsung, terlihat sektor non esensial pertokoan dan rumah makan banyak yang menutup kegiatannya.”Jelas Danramil.
Kemudian kegiatan esensial sudah berjalan dengan baik artinya tidak ada kegiatan di tempat-tempat itu, toko-toko juga tidak semuanya buka, ada yang buka sebagian kemudian rumah makan ada yang tutup ada yang buka juga, tetapi yang buka melayani dengan take awak,” kata Danramil.
Danramil menuturkan penerapan PPKM Darurat, situasi mobilitas masyarakat sudah mulai terkendali dan sudah banyak masyarakat yang menyadari dan patuh pada kebijakan PPKM Darurat.
Danramil berharap keadaan seperti ini tetap dilaksanakan masyarakat meskipun nantinya PPKM Darurat berakhir.
Selanjutnya Danramil juga menyampaikan imbauan kepada warga masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran (5M) Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan dan Mengurangi mobilitas. (Nr)
Sumber Kodim 0506/Tgr






