Denpasar 6 Juni 2022 (persindonesia.com) – Dinas Pendidikan Kepemudaan Dan Olahraga Provinsi Bali menggelar Jumpa Pers guna penjelasan terkait pelaksanaan teknis pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, dilaksanakan di ruang Rapat GTK Gedung Disdikpora Prov.Bali (6 Juni 2022), Unsur Disdikpora hadir secara lengkap.

Dalam kutipan singkat uraian Kadisdikpora Dr.KN.Boy Jayawibawa, didepan para awak media dijelaskan ; Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 akan dibuka mulai tanggal 22 Juni 2022. Pelaksanaan PPDB TP 2022/2023 berpedoman pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Keputusan Gubernur Bali Nomor: 288/03-A/HK/2022 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada SMA dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023.
Dalam PPDB Tahun 2022 ini, jumlah lulusan SMP di Provinsi Ball sebanyak 66.617 siswi, sedangkan jumlah daya tampung SMA-SMK Negeri di Provinsi Ball sebanyak 45.721 siswa dari 89 SMA Negeri dan 56 SMK Negeri. Jumlah daya tampung SMA-SMK Swasta di Provinil Bali sebanyak 41.833 siswa dan 74 SMA Swasta dan 119, SMK Swasta.
Calon peserta didik SMA/SMK dapat melakukan pendaftaran maksimal melalus 3 (tiga) jalur pendaftaran PPDB secara bersamaan dalam (satu) tahapan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Pendaftaran, Seleksi dan Pengumuman PPDB SMA/SMK akan dilaksanakan secara bersamaan untuk semua jalur (jalur afirmasi, jalur indusi, jalur sertifikat prestasi, jalur zonasi, jalur rangking nilai rapor) dalam satu tahapan, yakni Pendaftaran tanggal 22 s.d. 25 Juni 2022, seleksi tanggal 26 Juni s.d. 2 Jul 2022, dan pengumuman tanggal 4 Juli 2022.
Kemudian untuk daftar ulang bagi peserta didik yang dinyatakan diterima dilakukan pada tanggal 5 s.d. 7 Juli 2022.
Calon peserta didik baru agar menyiapkan dokumen yang menjadi persyaratan PPDB, melakukan pendaftaran secara online pada portal PPDB Provinsi Bali. Bagi calon peserta didik yang akan mendaftar dijenjang SMA dapat mengakses website http:/smabali.siap-ppdb.com, sedangkan bagi calon peserta didik SMK dapat mengakses http://smkbali.siap-ppdb.com
Jika ada kendala saat melakukan pendaftaran dapat menghubungi Pasko PPDB di sekolah pilihan. Informasi lebih lanjut berkat PPDB dapat dipat dilihat di website http://disdikpora.baliprov.go.id atau menghubung Disdikpora Provinsi Bali Tep (0361) 226119.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA dibagi menjadi Jalur zonasi (50 persen), Jalur Afirmasi Termasuk Jalur inklusi (15 persen), Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali (5 persen), Jekar Sertifikat Prestasi (20 persen), Jalur Rangking Nilai Rapor (10 persen).
Berdasarkan data jumblah lulusan SMP secara keseluruhan belum bisa tertampung, oleh karenanya di tahun 2022 ini akan dibuka 4 (empat) unit sekolah baru SMA/SMK yang mulai beroperasi tahun ini yaitu SMA Negeri 3 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan, SMA Negen 3 Mengwi di Kecamatan Mengwi, SMK Negeri 2 Kuta Selatan di Kecamatan Kuta Selatan, dan SMK Negeri 1 Mengwi di Kecamatan Mengwi. Siswanya untuk sementara ditampung disekolah terdekat menunggu rampungnya sekolah-sekolah yang dibangun.
Demikian pemaparam Kadisdikpora Prov.Bali Dr.KN.Boy Jayawibawa, terkait PPDB TA 2022/2023.
tim*






