Parah! Diduga Aset Desa Tidak Semua Dikembalikan Surat Rekom Bebas Tanggungan Patut Dipertanyakan

Bondowoso, Persindonesia.com – Pada bulan September 2021, tim  media ini mendatangi Kantor Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, untuk menemui PJ desa tersebut , namun yang bersangkutan kebetulan tidak ada ditempat karena masih melaksanakan tugasnya dikecamatan, yang kebetulan dirinya juga menjabat sebagai kasi dikecamatan curahdami tersebut .

Dalam menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan tidak semuanya  aset desa dikembalikan ke desa tersebut, sangat menarik untuk diungkap karena sesuai dengan peraturan perundang undangan ,semua aset desa / inventarisasi desa baik berupa barang yang bergerak ataupun tidak bergerak ,maka kesemuanya itu wajib dikembalikan lagi kedesa, Tanpa terkecuali, tentunya dalam hal ini merupakan persyaratan bagi balon kades yang katagori incanben , ( mantan kades) karena kesemuanya itu berhubungan erat dengan dikeluarkannya surat rekomendasi yaitu  ” SURAT BEBAS TANGGUNGAN “.

Bupati Jember Berikan Semangat Kepada Para Atlit Yang Akan Berlaga Pada Porprov Jatim 2022

Namun apa yang terjadi didesa silolembu kecamatan curahdami kabupaten Bondowoso, pada saat tim mengkonfirmasi beberapa perangkat desa setempat , terkait kesimpang siuran keberadaan aset desa /tanah kas desa mereka mengatakan ” bahwa kami ini bingung mau jawab apa karena kami sendiri tidak tahu tentang tanah kas desa tersebut , dan sebenarnya kami juga malu kepada warga yang juga bertanya tentang hal itu ,karena kami sendiri masih belum diberitahu oleh p.pj.pungkasnya .

Disisi lain salah satu seorang perangkat yang tidak mau disebut identitasnya mengatakan ” bahwa kami dan tokoh masyarakat kaget mas , bahwa ada salah satu tanah kas desa yang luasnya kurang lebih 1,6 hektar katagori tanah basah ditanami ketela/ umbi jalar yang diperkirakan umur tanamannya sekitar satu bulan ke sekarang , p.pj menjabat sekitar 1,5 setengah bulan sampai detik ini ,tapi p.pj belum mensosialisasikan hal itu kepada semua perangkat disini,jadi kita bingung  imbuhnya.

Wagub Cok Ace Apresiasi Kanwil Kemenhumkam Terkait Penertiban WNA di Bali

Ditempat terpisah saat PJ Selolembu dikonfirmasi di kantor Kecamatan Curahdami mengatakan, terkait aset desa itu mengakui bahwa dirinya masih bingung dan tidak tahu siapa yang mengelolanya, dan ketika ditanya tentang aset desa yang luasnya 1,6, menurut perangkat desa yang baru saja ditanami umbi jalar oleh pihak ketiga ( penyewa lahan ) PJ menjawab dengan tegas kalau dirinya tidak tahu hal itu ?.

“Sampai detik ini saya masih belum pernah menerima uang dari hasil sewa tersebut, tanda kutip uang masuk ke rekening desa maksudnya, oleh karena itu untuk aset desa yang tidak bergerak memang sebagian belum kembali kedesa , rencana Minggu ini saya mau evaluasi/cek in recek tentang tanah kas desa satu persatu , dan ketika disinggung tentang rekomendasi surat bebas tanggungan ?.. .PJ menjelaskan bahwa hal itu yang mengeluarkan suratnya  adalah pihak kecamatan dan pihak inspektorat,” tuturnya.

Untuk Mengisi Jabatan yang Lowong, Bupati Mahayastra Merotasi 72 ASN di Gianyar

Dilain pihak ketika mengkonfirmasi mantan Kades Desa Selolembu lewat via wa, ia mengelak dengan mengatakan,”  bahwa semua aset dan inventaris desa sudah dikembalikan mas,” terangnya.

Dari polemik diatas terkait aset desa yang tidak kesemuanya dikembalikan patut dievaluasi kembali , mengapa karena hal itu berhubungan erat dengan persyaratan pencalonan petahana yang harus mengantongi surat rekomendasi bebas tanggungan, yang dikeluarkan oleh pihak kecamatan dan inspektorat.

Sebut Potensi Luar Biasa, Bupati Ingin Tata Museum Purbakala Gilimanuk Lebih Bagus

“Dalam hal ini masih belum kita konfirmasi karena, belum berhasil kita temui kedua pihak tersebut, dan sangat menarik untuk kita ungkap secara detail terkait “SURAT BEBAS TANGGUNGAN”

Bersambung … ( Tim )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *