Tegal – Pemberlakuan pembatasan jam operasional, Kodim 0712/Tegal bersama Tim Gabungan Satgas Covid-19 kabupaten Tegal semakin intensif melaksanakan himbauan, edukasi maupun dalam rangka mendisiplinkan pelaksanaan PPKM level 3, Rabu malam (22/09/2021).
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Charlie Clay L Sondakh,S.E. melalui ws. Pasi Ops Kodim 0712/Tegal Kapten Arh Asep Koswara menyampaikan bahwa hal tersebut adalah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid 19 di Kabupaten Tegal.
Pengawasan PPKM Level 3 terus dilakukan oleh petugas gabungan dalam rangka menekan dan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kab Tegal .
Sosialisasi yang dilakukan seperti cara penggunaan masker yang benar sehingga bisa berfungsi dengan baik dan sosialisasi tentang buka dan tutupnya toko, mini market dan para penjual kaki lima. “Semua itu di lakukan agar wilayah Tegal terbebas dari Covid-19,” jelasnya (tim/CN)






