
Persindonesia.com Jembrana – Pergantian Antar Waktu(PAW) anggota DPRD I Ketut Wijaya dari Dapil kecamatan Jembrana, resmi menjabat anggota DPRD kabupaten Jembrana. Pasalnya, politikus asal desa kaliakah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada Selasa (22/6) dilantik dan diambil sumpahnya oleh ketua DPRD Ni Made Sri Sutharmi dalam rapat paripurna I DPRD masa persidangan III tahun sidang 2020/2021.
Penandatanganan PKS PUPR RI dengan Kodam IX/Udayana, Pangdam : Negara Hadir Untuk Rakyat
Dihadapan rapat paripurna, Bupati Jembrana I Nengah Tamba berharap agar DPRD dan Stakeholder terkait dapat bekerjasama dan terus menjaga suasana kondusif dalam pelaksanaan pembangunan di daerah demi kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Jembrana. ”Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerjasama antara Legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat,” harapnya.
Dihadapan anggota Forkopinda, Wabup I Gede Ngurah Patriana Krisna dan para pimpinan OPD, Bupati Tamba juga mengaku, saat ini pihaknya memiliki pekerjaan rumah yang perlu harus dituntaskan. ”Untuk mewujudkan hal itu, selaku kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru, kami telah menyusun blue print atau perencanaan yang matang untuk kita laksanakan ke depan,” ungkapnya.
Antisipasi Lonjakan Kasus, RSU Negara Bersiap Tambah Ruang Isolasi
Kepada I Ketut Wijaya selaku pengganti antar waktu anggota DPRD yang menggantikan I Ketut Suasana, SH, kata Bupati Tamba, merupakan tokoh yang sangat potensial serta telah banyak memberikan sumbangsih kepada kabupaten Jembrana.
”Selaku kepala daerah dan atas nama pribadi menghaturkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan bagi Jembrana. I Ketut Suasana, SH merupakan tokoh yang sangat potensial dan telah banyak memberikan sumbangsih baik gagasan maupun tindakan kepada Jembrana, baik saat beliau menjadi Perbekel desa Baluk maupun menjadi anggota DPRD sejak tahun 2019,” pungkasnya. (sb/ek)






