Persindonesia.com Jembrana – Sesuai surat pemberitahuan yang di sebar oleh Petugas Pungut dari Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jembrana didampingi Satpol PP Jembrana dan TNI Polri, untuk mengingatkan kembali para pedagang terkait batas waktu diberikan untuk pindah sampai tanggal 20 Agustus 2023.

Dari surat pemberitahuan tersebut, beberapa pedagang juga sudah mulai melakukan pembongkaran los di Pasar Umum Negara, mereka bersiap untuk pindah ke tempat relokasi yang disedikan Pemkab Jembrana sebanyak 2 tempat, yakni Pasar Ijo Gading dan areal parkir Pemkab Jembrana. Bahkan ada juga pedagang sudah mulai berjualan di areal parkir Pemkab Jembrana.
Polres Mojokerto Berhasil Amankan Dua Wanita Diduga Bawa Lari Uang Nasabah 3,7 M
Saat dikonfirmasi pedagang yang sudah berjualan di areal parkir Pemkab Jembrana bernama ibuk Indah tersebut mengatakan, dirinya berjualan sudah dari 2 hari yang lalu setelah hari raya Kuningan. “Itu sesuai kesepakatan bersama setelah hari raya kita pindah ke relokasi. Astungkara ada yang belanja kesini, baik dari para pelanggan lama maupun pelanggan baru,” ujarnya. Selasa (15/8/2023)
Sedangkan salah satu pedagang buah bernama Asmuni mengatakan, dirinya sudah lama mendapatkan nomor blok dan sekarang menunggu pembongkaran dan siap untuk pindah. “Saya mendapatkan nomor sudah lama, saya mendapatkan tempat di Pasar Ijop Gading di lantai 2, sambil menunggu pasar direvitalisasi,” ucapnya.
Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku kesepakatannya belum jelas anatara pemerintah dan pedagang belum jelas terkait los dan tempat jualan. Dirinya setuju pasar direvitalisasi, asalkan yang mempunyai SKR dan mempunyai tempat tetap berjualan di lantai 1. “Ya kita menunggu kesepakatan tersebut kalau sudah jelas,” ujarnya.
Dimeriahkan Ray Peni, Bupati Tamba Buka Pameran IKM dan UMKM Jembrana
Dikonfirmasi terkait kesepakatan antara pedagang pasar yang diwakili oleh Peguyuban Pedagang Pasar Umum Negara antara pihak pemerintah, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan I Komang Agus Adinata menegaskan pemilik SKR yang mempunyai lebih dari satu los mereka tetap mendapatkan los sesuai jumlah SKR yang dimilikinya.
“Adapun tempat nantinya, karena banyaknya pedagang mempunyai SKR untuk pengaturan nantinya kita serahkan ke para pedagang. Sedangkan sampai saat ini pedagang sudah mulai berkemas-keamas dan juga melakukan pembongkaran di pasar. Ada juga sudah berjualan di areal parkir Pemkab Jembrana,” ungkapnya.
Pihaknya sudah menyiapkan angkutan barang untuk para pedagang yang akan pindah. “Kami sudah siapkan itu, akan tetapi karena terbatas, kami menyiapkan 7 truk. Para pedagang bisa meminta langsung ke KTU pasar. Karena angkutan ini terbatas, dimohonkan para pedagang konfirmasi terlebih dahulu sehingga efektif penggunaan angkutran yang ada,” pungkasnya. Sur






