Pegawai Kontrak Jembrana Lama dan Baru Akan Dilakukan Test Ulang

Persindonesia.com Jembrana – Berita yang menjadi trading topik di Kabupaten Jembrana sampai sekarang ini adalah berakhirnya masa kontrak pegawai kontrak yang ada di Pemkab Jembrana, yang berakhir pada 31 Desember 2021 ini.

Supaya tidak terjadi dibilang manipulasi berakhirnya masa kontrak dan pengangkatan tenaga kontrak, Bupati Jembrana I Nengah Tamba  akan mengetes ulang pegawai kontrak yang lama serta mengetes pegawai kontrak yang baru.

BRI Peduli Berikan Bantuan Ketiga Untuk Korban Erupsi Semeru Di Lumajang

Bupati Tamba juga mengatakan saat jumpa persnya, pihaknya mulai akan mengetest selama 4 hari yang dimulai dari tanggal 15 sampai 18 Desember 2021. “Pada tanggal 15 sampai tanggal 16 yang mengikuti test adalah pegawai kontrak yang lama. Untuk pegawai kontrak yang baru akan ditest pada tanggal 17 sampai tanggal 18 Desember 2021,'” terangnya. Sabtu (11/12/2021)

Dirinya juga menambahkan, phaknya dalam hal ini tidak memihak dan bersifat netral. “Sebagai pemimpin daerah, sebelumnya saya menerima anugrah Penghargaan Anugerah Meritokrasi 2021 oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Surabaya,” terangnya.

Tahun 2022 Pelayanan Puskesma 24 Jam di Jembrana Akan Ditiadakan

Anugrah tersebut, lanjut Tamba, merupakan keterbukaan menjalankan kepemerintahan. “Kita di birokrasi tidak ada dukungan politik, KKN, tidak ada unsur sogok menyogok, itu semua tidak ada. Ini merupakan kebutuhan dari SKPD bukan kebutuhan ASN,” ujarnya.

Dalam hal ini, imbuh Tamba, pihaknya tidak mau dibilang mengintervensi, jadinya dilaksanakan sistem test. “Kita sudah berusaha bertindak adil kepada pegawai kontrak yang lama dan pegawai kontrak yang baru, disini pula tiadak ada manipulasi menguntungkan berbagai pihak,” tutupnya. (sb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *