Pelaksanaan Pilkades Serentak Kampar di Undur Hingga 24 November 2021

Kampar – Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar H. Yusri berharap pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kampar dapat menjadi contoh dan pilot project, minimal di Provinsi Riau.

Hal tersebut disampaikan H. Yusri kepada awak media, Jumat (12/11/2021). “Kita ingin pelaksanaan Pilkades ini sempurna,” jelasnya.

Mengingat banyaknya pihak-pihak yang masih komplain dengan permasalahan Pilkades serentak se-Kabupaten Kampar ini, setelah mengambil pertimbangan, Bupati Kampar memutuskan untuk menunda pelaksanaan Pilkades serentak gelombang pertama yang jadwalnya dilaksanakan pada 17 November mendatang.

“Diundur hingga tanggal 24 November. Ini dilakukan agar segala sesuatunya bisa dipersiapkan lebih matang lagi, baik administrasi dan lainnya,” kata Sekda.

Yang lebih penting, Yusri menekankan dengan perpanjangan masa sosialisasi ini, masyarakat bisa lebih memahami tentang pelaksanaan Pilkades serentak ini.

Diketahui, dari 102 desa yang melaksanakan Pilkades gelombang pertama, sebanyak 56 kandidat merupakan incumben.

Dengan perpanjangan waktu ini, segala persiapan administrasi tadi tentunya akan lebih matang.

“Seperti persiapan TPS, DPT dan lainnya. Dengan perpanjangan waktu tentunya persiapan akan semakin matang dan sempurna. Ini kebijakan dari Pemkab, yakni Bupati Kampar,” tambah Yusri lagi.”

Sumber :Jejakriau.co.
Editor. : Irwan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *