Pelaku Ranmor Tak Berkutik Saat Di Ciduk Polisi

Persindonesia.com Medan – Seorang pria tersangka kasus pencurian sepeda motor (ranmor) tak berkutik saat diciduk Tim Anti Bandit (Tekap) polsek Medan Area.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago SH MH melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, MAP pimpin langsung pengungkapan kasus curanmor, sabtu (10/7/21) pukul 24:00 wib, di Jalan jermal V Kecamatan Medan Denai.

Bupati Tamba Apresisasi Kesadaran Warga Desa Penyaringan Antusias Ikuti Vaksin

Dihadapan polisi pelaku telah mengakui perbuatannya, bahwa pelaku baru satu kali. “Iya benar saya baru 1 kali melakukan pencurian sepeda motor tersebut,” kata Tomi.

“Berawal pelaku yg bernama Tomi (23) tahun, alamat Jalan jermal V melihat korban lalai meninggalkan kunci motornya, lalu Tomi langsung memanfaatkan situasi kelengahan Alvin yang lupa mencabut kunci kereta miliknya, kemudian Tomi langsung membawa lari sepeda motor korban. Honda vario warna hitam atas nama Alvi,” jelas kanit Medan Area Iptu Rianto, kepada awak media.

Hadapi Perubahan, Wagub Cok Ace Minta Desa Wisata Segera Urus Sertifikasi CHSE

Selanjutnya korban Alvi 23 tahun alamat Jalan Tembung langsung mendatangi Polsek Medan Area yang berada di Jalan Semeru, korban langsung membuat laporan atas kehilangan kendaraannya pada hari Jumat (9/7/21) pukul 22:00 WIB.

Guna tindakan lebih lanjut, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto SH, MAP bersama personil Polsek Medan Area terjun ke lokasi lakukan penyelidikan. Ungkap Rianto.

Forkopimda Jatim Pastikan Efektivitas Penyekatan di Mojokerto

Tak butuh waktu lama dari hasil penyelidikan (Tekap) polsek Medan Area berhasil meringkus pelaku tanpa ada perlawanan.

“Guna penyelidikan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti di boyong ke Mako Polsek Medan Area,” pungkas Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, MAP. (sr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *