Jakarta Timur, Persindonesia.com
Pelaku tindak pidana kejahatan asusila yang terjadi di Jalan Tutul VI Pondok Bambu Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, Polres Metro Jakarta Timur.
Terungkapnya kasus tersebut dipaparkan oleh Kapolres Metro Jakarta Timur pada Konferensi Pers yang digelar dihalaman Polres Metro Jakarta Timur Jalan Matraman Raya no.224 Jatinegara Jakarta Timur, Senin 1/11/2021.
Didampingi oleh Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud, Kasat Reskrim Kompol lndra S Tarigan, dan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur Kompol Susida A, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa, “Ada seorang laki-laki yang terekam dalam CCTV yang berpura-pura bertanya kepada seorang wanita yang sedang berjalan, di Jalan Tutul VI Pondok Bambu Duren Sawit Jakarta Timur dengan alasan bertanya.
Kemudian ketika si korban dengan inisial RLS (20) tahun sedang menjelaskan, pelaku langsung memegang payudara korban dan kemudian melarikan diri dengan sepeda motornya.

Dari kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Duren Sawit.
Kemudian penyidik Polsek Duren Sawit melakukan penyelidikan dan tersangka yang berinisial AIN berhasil ditangkap dirumahnya dan ditetapkan jadi tersangka tanggal 26 Oktober 2021.
Untuk motif kejadian tersebut sementara ini masih kami dalami dan informasi awal karena iseng dan terangsang,” ucap Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan terkait kejahatan yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 281 KUHP, yaitu tidak pidana melanggar kesusilaan dimuka umum dengan hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan.
Barang bukti berupa sepeda motor, helem, kaos, celana dan sepatu yang digunakan pelaku saat melakukan perbuatannya, diamankan di Polres Metro Jakarta Timur.
Dalam konferensi Pers ini Kapolres Metro Jakarta Timur juga mengungkap 2 kasus lain, yaitu kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia dan Kasus penipuan dengan cara penjualan Online yang dikendalikan dari dalam lapas.(Andy.S)






