Kodam Jaya, Tangerang ,Persindonesia.com- Untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah terus memperpanjang masa PSBB di Wilayah Kota Tangerang, untuk itu anggota Koramil 01/Tgr Kodim 0506/Tgr Peltu Agus Tajus Babinsa Margasari mengajak warga untuk peran aktif melaksanakan PPKM mikro di lingkungan.
Dandim 0506/Tgr Kolonel Inf Bambang Hery Tugiyono melalui Danramil 01/Tgr Mayor Arh Didik Wahyudi dari Peltu Agus Tajus Babinsa Koramil 01/Tgr Kodim 0506/Tgr, Senin (26/04/2021) mengatakan, PSBB di perpanjang sesuai dengan Perwal 78 tentang protokol kesehatan yang dijalani.
“Perwal no 78 tahun 2020 tersebut tentang protokol kesehatan memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Untuk itu Babinsa Kelurahan Margasari mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menegakan protokol kesehatan, dengan tujuan mencegah penyebaran virus Corona,” katanya.
Semua berharap kata Agus dengan dibterapkannya PSBB pandemi Covid-19 akan segera berakhir dan bisa menjalankan aktifitas kembali secara normal.
Dalam kesempatan juga Agus menghimbau, agar warga terus melakukan Pola Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS) dan disiplin protokol kesahatan.(nr)
Sumber Kodim 0506/Tgr






