Persindonesia.com Jembrana – Diberlakukannya PPKM Darurat dan Pembatasan pemberlakuan perjalanan sesuai Surat Edaran Nomor SE DRJD 9 Tahun 2021, Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) langsung melakukan pemantauan di Pelabuhan Gilimanuk.
“Mulai malam hari ini, Rabu 14 Juli 2021, Perjalanan bagi pengendara baik roda dua, roda empat dan di atasnya dibatasi mulai pukul 07.00 Wita hingga 20.00 Wita. Pembatasan tersebut berlaku hingga 20 Juli 2021 mendatang,” terang Kasubdit Dalops Ditjen Hubdat, S Ajie Panatagama
Vaksinasi Covid-19 Untuk Warga Papua dan Pelajar di Provinsi Bali
Pihaknya hari ini berkoordinasi terkait dengan pelaksanaan pembatasan perjalanan pengendara selama diadakannya PPKM Darurat. Yakni koordinasi dengan stake holder Ketapang-Gilimanuk, sesuai edaran Dirjen terakhir.
“Kita juga melakukan sampling atau pemeriksaan kepada satu unit kendaraan, pickup yang kedapatan tidak memiliki rapid tes. Dan satu unit motor kedapatan rapid tesnya kadaluwarsa. Sehingga kedua pengendara kami minta untuk putar balik,ā ucapnya Rabu siang (14/7/2021).
Pelaku Curanmor di Rawa Jitu Selatan Ditangkap Polisi
Saat ini, lanjut Ajie, petugas yang bekerja di lapangan, baik di Ketapang atau Gilimanuk diminta untuk melakukan pengecekan ulang kepada setiap kendaraan. Hal ini dilakukan, sebagai sikap Kementrian perhubungan untuk cambuk PPDN bahwa pemerintah serius melakukan pengetatan.
āJadi jangan coba-coba melintas karena setiap simpul transportasi, baik pelabuhan terminal dan lainnya cukup ketat. Dan jadi tidak ada perjalanan di malam hari,ā ungkapnya.
Forkompimda Jatim Membuka Gerakan Lawan covid-19 di Tuban
Perlu diketahui bersama, imbuh Adji, bahwa baik Ketapang atau Gilimanuk harus menyediakan fasilitas isoman. “Di setiap kapal. Dimana apabila ada yang terkena di kapal akan ada ruangan khusus, yang selalu disterilkan dengan penyemprotan disinfektan,” tutupnya
Pihaknya menghimbau, untuk setiap PO-PO atau Travel Agent, tidak melayani penumpang di malam hari. Karena perjalanan malam hari, kecuali untuk kendaraan logistik, sudah tidak ada. Dan menyangkut vaksin, atau penyediaannya maka akan dikoneksikan dengan Bupati Jembrana.
Jeritan Pelaku UKM Di Masa PPKM Darurat
Lebih lanjut Adji mengatakan, penyediaan vaksin, hanya dimungkinkan ada keterbatasan. āJadi sudah dikoneksikan dengan Bupati Jembrana, ketika tidak memiliki vaksin maka paling tidak ketika membutuhkan vaksin, tidak kemana-mana,ā jelasnya. (Sb)






