Pembinaan Etika Profesi Diperkuat di Polres Gianyar, Kompol Putu Diah : Etika Jadi Pondasi Utama Polisi Profesional

Gianyar, persindonesia.com – Guna meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota kepolisian, Polres Gianyar menerima pembinaan etika profesi dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bali melalui Subbidang Wabprof, pada Jumat (11/4/2025). Kegiatan yang dilangsungkan di Aula Catur Prasetya ini diikuti oleh sekitar 100 personel Polres Gianyar.

Wakil Kapolres Gianyar, Kompol Putu Diah Kurniawandari, S.H., S.I.K., M.H., secara langsung membuka kegiatan dan memberikan arahan kepada peserta. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembinaan etika bukan sekadar formalitas, melainkan kebutuhan penting dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks dalam institusi Polri.

“Etika adalah pondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Kita ingin setiap anggota Polri di Gianyar memiliki rasa bangga dan percaya diri dalam bertugas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme dan tanggung jawab,” ungkapnya.

Kompol Diah juga menyoroti pentingnya menjaga citra institusi di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap kinerja aparat kepolisian. Ia menekankan agar setiap anggota mampu menjadi representasi Polri yang bermoral dan menjunjung tinggi kode etik profesi.

“Kita harus bisa menjaga marwah dan nama baik institusi. Bukan hanya lewat tindakan di lapangan, tapi juga melalui sikap dan perilaku sehari-hari sebagai penegak hukum yang berintegritas,” tegasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari tim Subidwabprof Bidpropam Polda Bali, yang mengupas tuntas isi dan implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Suasana pembinaan berlangsung tertib dan penuh antusiasme, mencerminkan keseriusan para peserta dalam memahami dan menerapkan nilai-nilai etika dalam tugasnya.

Pembinaan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Gianyar untuk terus meningkatkan kualitas SDM di lingkungan kepolisian, agar mampu memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berkarakter.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *