Pemdes Glingseran Taat Aturan Mampu Menjawab Dengan Bukti Nyata Bukan Dengan Retorika

BONDOWOSO, Persindonesia.com – Setelah Tim Investigasi Media Teropong Indonesia News secara berkesinambungan juga terjun langsung untuk mengontrol penyaluran Dana Desa dan terus memonitor adanya rincian kegiatan yang tercantum dalam Aplikasi JAGA yang disosialisasikan pihak Kejaksaan Negeri Bondowoso.

Tidak sedikit dari beberapa Narasumber mengatakan bahwa untuk memastikan adanya temuan Tim ini, seharusnya konfirmasi terlebih dahulu kepada Inspektorat Bondowoso, alasannya karena sudah di Audit oleh pihak Inspektorat.

Kendati demikian, ada satu desa yaitu Desa Glingseran Kecamatan Wringin Kabupaten Bondowoso tidak ditemukan adanya dugaan Anggaran Fiktif tahun 2024 yang bersumber dari Dana Desa. Bahkan desa tersebut mampu mengoptimalkan pekerjaannya melebihi dari Pagu Anggaran yang disediakan Negara.

Hajjah Supyatin selaku Kades Glingseran di dampingi Sekdes Glingseran mengatakan bahwa semua bentuk kegiatan yang dilakukan di Tahun 2024 itu dimasukkan terlebih dahulu ke Aplikasi SisKeuDes (System Keuangan Desa).

“Operator kami yang punya tugas dan yang bertanggung jawab atas semua kegiatan dan pekerjaan Desa kami”, jelasnya.

“Tentunya tetap dalam pengawasan saya selaku kades”, Imbuhnya.

Terkait pekerjaan yang sudah dilakukan pihak pemerintah Desa Glingseran tersebut, sangat pantas mendapat penghargaan dari Pemerintah Kabupaten. Karena dari sekian desa yang kami pantau, hanya Desa Glingseran yang mampu menjawab dengan bukti nyata, bukan dengan retorika.

Orang Nomor satu di Desa Glingseran tersebut berharap kepada seluruh pihak untuk selalu bergandengan tangan membantu dan mendukung program program kedepannya.

“Ayok teman teman semuanya, Bantu kami, dukung kami untuk memajukan Glingseran menuju desa yang menjadi harapan masyarakat luas”, tutupnya

(Sul)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *