Tangerang Selatan,Persindonesia.com-Pengusaha Lokal Kegiatan barang dan jasa di Kota Tangerang Selatan mengeluh lantaran banyak kegiatan Lelang yang dilaksanakan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tangsel disinyalir sarat kongkalingkong tidak sesuai dengan aturan pelelangan.
Alek L Iskandar salah satu pengusaha asal Tangsel menyebut banyak pengusaha lokal yang enggan mengikuti lelang yang dilaksanakan ULP karena diduga kegiatan tersebut sudah diatur siapa yang akan jadi pemenangnya.
“Dalam aturan ULP ada aturannya, yang administrasinya bagus harganya terendah itulah yang bisa jadi pemenang ,kalau di Tangsel itu ga begitu, bisa dibukalah di LPSE (Lelang Pengadaan Secara Elektronik),hanya bawaannya saja yang bisa menang padahal persyaratan sudah sesuai dengan dokumen lelang, Satu contoh nilai kegiatan 1000 kita nawar 850 yang dimenagkan yang 950, secara aturankan ga boleh begitu,” kata alek saat di hubungi lewat telpon,Kamis (22/4/2021)
Alasan kekalahan yang di anggap adanya kekurangan oleh panitia menurut alek kerap dibuat – buat dengan membuat alasan kekurangan dalam dokumen lelang,meski para pemborong sudah melengkapi dokumen yang diminta dalam dokumen lelang.
“di situ alasannya anu-anu padahal tidak ada, bisa dibuktikan juga itu, katanya KAK ,sedangkan KAK itu ada didalam Dokumen, itulah kenapa dulu sempat didatangi KPK begitulah itu tipenya,” jelasnya.
Semua kegiatan lelang kata Alek sudah ditunjuk siapa pemilik paket pekerjaan tersebut.
” misalkan Si A ini,ini paketnya dan pokja hanya menjalankan perintah saja ,berartikan karena perintah bukan karena undang -undang,”
Yang mengatur ploting kegiatan lelang di katakan Alek adalah para petinggi Tangsel,tanpa menyebutkan secara pasti orang yang di maksud, namun Alek mengamini salah satunya garis bandung.
“Kalaupun kita desak ULP siapa petingi itu pasti jawabannya seperti yang pengusaha – pengusaha lokal banyak tahu ,tanya juga yang lainnya dan jawabannya sama yang pengusaha lokal tahu,”
Yang menjadi pemenang dalam lelang tersebut Alek menyebut banyak perusahaan bawaan yang berasal dari luar Kota Tangsel.
“Saat ini yang dimenangkan itu perusahaan -perusahaan bawaan semua,ada yang dari bandung ,jakarta,dari jawa. jangan jauh-jauh pekerjaan rumah sakit yang 90 miliard perusahaan bawaan semua yang bawa itu,”
Alek berharap adanya penegakan aturan lelang yang sesuai dengan undang -undang pengadaan barang dan jasa sesuai dengan keputusan presiden (Kepres) agar mengutamakan pengusaha lokal.
” Sayasih berharap pada ULP sesuai aturan saja apalagi ada Kepres yang mengatur agar mengutamakan pengusaha lokal, sementara saat ini untuk kami ini ga ada kegiatan,”
Hak sanggah yang dimiliki peserta lelang kerap tidak digubris panitia dengan alasan sudah menjadi perintah .
“Contoh’, kemarin saya nawar yang sekolahan ciater 1,7 miliard itu yang terendah kalah semua itu sudah di sanggah tapi sanggahan itu tidak di konfirmasi ke kita ,harapannya sanggahan yang disampaikan ke ULP kami bisa dipanggil untuk memberikan bukti ,karena kalau kami daftarkan kepengadilan bisa 50 juta,”
Dengan kondisi tersebut Alex menghawatirkan pengusaha lokal hanya akan menjadi penonton.
“Kalau begitu bisa jadi penonton,begitulah kira-kira,” tukasnya.






