Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono
Jakarta persindonesia.com โ Pemerintah terus memperkuat upaya pengamanan aset negara melalui program sertipikasi tanah milik instansi pemerintah. Sebagai bagian dari langkah tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan Sertipikat Hak Pakai kepada Menteri Luar Negeri, Sugiono, di Gedung Pancasila, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa penyertipikatan aset pemerintah merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memastikan kepastian hukum dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). โAlhamdulillah, hari ini kita menyerahkan sertipikat atas nama Kementerian Luar Negeri. Prosesnya berjalan lancar tanpa sengketa. Ini bukti komitmen kita mengamankan aset negara,โ ujarnya.
Menurut Nusron, sinergi antar kementerian sangat penting untuk mempercepat penyelesaian sertipikasi aset pemerintah. Ia mengapresiasi Kementerian Luar Negeri yang dinilai tertib dalam pengelolaan lahan dan dokumen asetnya. โKita ingin seluruh BMN terdaftar secara resmi. Kementerian Luar Negeri ini salah satu yang paling rapi dalam penataan asetnya,โ tambahnya.
Bidang tanah yang disertipikatkan berlokasi di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, dengan luas 4.185 meter persegi. Aset tersebut kini resmi tercatat atas nama Pemerintah Republik Indonesia c.q. Kementerian Luar Negeri, dengan status Hak Pakai berbentuk Sertipikat Elektronik yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN pada Oktober 2025.
Menteri Luar Negeri, Sugiono, menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam proses sertipikasi ini. โKami sangat berterima kasih atas kolaborasi yang baik dari jajaran Kementerian ATR/BPN. Penerbitan sertipikat ini menandai komitmen bersama untuk memastikan seluruh aset negara memiliki kepastian hukum,โ ungkapnya.
Dalam acara tersebut turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi; Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Manajemen Internal dan Transformasi Layanan Pertanahan, Syarif Syahrial; serta pejabat BPN wilayah DKI Jakarta, termasuk Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Jakarta Pusat, Firman Ariefiansyah Singagerda beserta jajaran.
Dengan penyerahan ini, pemerintah berharap seluruh aset kementerian dan lembaga dapat terdata secara menyeluruh serta terlindungi secara hukum, sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap pengelolaan kekayaan publik.
(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional






