Persindonesia.com Jembrana – Setelah dilantik, 51 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum kelurahan dan desa diharapkan bekerja secara berintegritas mempunyai profesionalitas dan kemandirian yang tinggi. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan PKD disaksikan oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutarmi, KPU Jembrana dan Forkopimda Jembrana.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jembrana Pande Made Ady Muliawan saat dikonfirmasi awak media mengatakan, menjelang Pemilu 2024, pihaknya melantik PKD Panwaslu kelurahan desa se Kabupaten Jembrana berjumlah 51 orang. Senin (6/2/2023)
PKB Desak Garuda Indonesia Akomodir Penggunaan Jilbab Bagi Pramugari
Menurutnya, pelantikan 51 orang PKD tersebut setelah melalui proses yang cukup panjang. “Kami meminta PKD yang dilahirkan di Pemilu 2024 adalah PKD berintegritas mempunyai profesionalitas dan kemandirian yang tingggi, mengingat kontestasi di tahun 2024 akan semakin tinggi, karena medianya akan berpindah ke media digital,” terangnya.
Terkait dengan persiapan, setelah pelantikan pihaknya langsung melakukan pembekalan untuk persiapan pengawasan pemuhtahiran daftar pemilih yang akan dimulai di pertengahan bulan Februari 2023 ini. “Jadi kita juga akan melakukan bebebrapa kali bimbingan teknis dengan BKD yang baru,” katanya.
Anggota DPR Papua Barat Meminta Pemerintah Pusat Segera Meninjau Kembali PMK 206
Pande berharap, setelah mereka dilantik, siap melakukan tugas terutama yang terdekat adalah berkaitan dengan pengawasan pemuhtahiran daftar pemilih yang menjadi titik krusial dalam pemilu.
Sementara Bupati Jembrana I Nengah Tamba mengatakan, Kabupaten Jembrana selangkah sudah lebih maju dalam berdemokrasi karena sudah ditetapkannya Panwaslu di setiap desa dan kelurahan. “Jadi tahapan-tahapan sudah bagus dimulai. Saya sangat apresiasi terhadap ketua panwaslu Kabupaten Jembrana,” ucapnya.
Polres Jembrana Kejar Tersangka Penipu Online Sampai ke Sumatra Selatan
Dirinya berharap asas yang dipakai adalah asas jujur, adil asas-asas dari pada demokrasi itu harus dipertahankan. “Jangan ada penekanan baik itu dari bawaslu jangan juga bawaslu mau mnenekan, Bawaslu jangan sampai ada like dan dislike terhadap calon, dan juga bawaslu jangan sampai mendapat penekanan dari calon bersifat adilah,” tegasnya.
Terkait ASN yang terlibat politik praktis, dirinya sudah menekankan bahwa ASN jangan ikut berpolitik. “Akan tetapi hak pilih mereka kan masih ada, silahkan datang langsung ke TPS untuk memilih langsung,” tandasnya. Vlo






