Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi.
Mangupura persindonesia.com , 5 November 2025 – Sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Pemerintah Kabupaten Badung bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi. Acara berlangsung di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung, Rabu (05/11/2025).
Kegiatan ini merupakan rangkaian Road to Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, yang difasilitasi oleh Inspektorat Kabupaten Badung, dan diikuti oleh para pejabat serta aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Badung.
Dalam sambutannya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi tinggi terhadap KPK RI atas sinergi dan dukungan yang terus diberikan dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah. “Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran yang penting bagi ASN agar memahami regulasi secara benar. Banyak penyimpangan terjadi karena salah tafsir terhadap aturan. Melalui sosialisasi ini, kita diajak untuk bekerja dengan integritas dan menjadikan kejujuran sebagai dasar dalam setiap pengambilan keputusan,” ujar Bupati Adi Arnawa.
Lebih lanjut, Bupati menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan KPK dalam penerapan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang mencakup delapan area strategis, mulai dari perencanaan, pengelolaan aset, perizinan, hingga tata kelola pemerintahan yang akuntabel. “Semangat Badung Berintegrasi harus terus kita wujudkan. Integritas bukan sekadar teori, tetapi cara hidup. ASN harus menjadi teladan dalam menolak suap, menghindari gratifikasi, dan menjaga transparansi,” tegasnya.
Bupati juga menutup sambutannya dengan refleksi inspiratif, “Air yang jernih selalu mengalir dan membersihkan. Demikian pula kita sebagai abdi negara harus terus bergerak menjaga kejujuran dan kemurnian hati dalam bekerja demi terwujudnya pemerintahan yang bersih.”
Dari pihak KPK RI, Kasatgas Sertifikasi dan Pemberdayaan, Sugiarto, menyampaikan materi tentang pentingnya membangun budaya antikorupsi di setiap level birokrasi. Ia menegaskan bahwa korupsi tidak hanya berkaitan dengan penyimpangan keuangan, melainkan hilangnya nilai moral dan tanggung jawab. “Biasakan yang benar, bukan membenarkan yang biasa. Pencegahan korupsi dimulai dari diri sendiri, dengan tidak menjadi pelaku, tidak menjadi korban, dan menanamkan nilai integritas dalam lingkungan kerja,” ujar Sugiarto.
Ia juga menjelaskan mekanisme pelaporan gratifikasi, sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi, yang wajib dilaporkan ke KPK maksimal 30 hari kerja apabila berkaitan dengan jabatan.
Dalam kesempatan itu, Sugiarto memaparkan perkembangan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP KPK) yang telah melahirkan ribuan penyuluh dan ahli integritas di seluruh Indonesia.
Hingga 2025, tercatat lebih dari 5.000 Penyuluh Antikorupsi (PAK) dan 665 Ahli Pembangun Integritas (API) aktif di 38 provinsi. Di Provinsi Bali sendiri terdapat 63 penyuluh antikorupsi, termasuk 12 penyuluh aktif di Kabupaten Badung di bawah koordinasi Paksi I Gusti Agung Ketut Wira Sutha.
Data KPK menunjukkan, Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) nasional 2024 berada pada angka 71,53 (kategori rentan), sedangkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) mencapai 37/100, menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara.
Adapun Skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Badung 2024 tercatat 75,06, sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya, namun tetap di atas rata-rata nasional dan masuk dalam kategori waspada.
Sebagai penutup, KPK mengajak seluruh ASN untuk menjadi bagian dari gerakan antikorupsi nasional melalui partisipasi aktif dalam sistem pelaporan (Whistleblowing System) dan komunitas penyuluh integritas. “Ada lima jurus menghadapi godaan integritas: iman yang kuat, konsistensi prinsip, kewaspadaan terhadap modus, kerelaan berkorban, dan kesadaran akan akibat,” pungkas Sugiarto.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Plt. Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Inspektur Kabupaten Badung, para Kepala OPD, serta ratusan ASN lingkup Pemkab Badung.
@tim*






