BADUNG Persindo – Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Di bawah kepemimpinan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Pemkab Badung menyalurkan bantuan sosial sebesar Rp1 juta kepada penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ), yang dinilai sebagai langkah tepat dan berorientasi pada nilai kemanusiaan.
Program bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pembangunan di Badung berjalan secara inklusif dan berkeadilan. Tidak hanya berfokus pada sektor pariwisata dan infrastruktur, kebijakan ini menempatkan kesejahteraan sosial sebagai pilar penting pembangunan daerah.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan bahwa penyandang disabilitas dan ODGJ memiliki hak yang sama sebagai warga Badung untuk memperoleh perhatian dari pemerintah. Menurutnya, kehadiran negara harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan uluran tangan. āPemerintah daerah memiliki kewajiban untuk melindungi seluruh warganya. Penyandang disabilitas dan ODGJ adalah bagian dari masyarakat Badung yang tidak boleh terpinggirkan,ā ujar Adi Arnawa.
Ia menambahkan, bantuan sosial tersebut tidak hanya dilihat dari besarannya, namun lebih pada makna kepedulian dan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat rentan. Program ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan dasar serta meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat.
Selain bantuan finansial, Pemkab Badung juga mendorong adanya pendampingan berkelanjutan, layanan kesehatan, serta koordinasi lintas perangkat daerah agar penanganan terhadap penyandang disabilitas dan ODGJ dapat dilakukan secara komprehensif dan berkesinambungan.
Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Tokoh masyarakat Kuta Selatan, I Nyoman Astawa, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang diambil Bupati Badung. Ia menilai program tersebut sangat membantu warga dengan keterbatasan ekonomi dan kondisi kesehatan tertentu. āSaya mendukung penuh kebijakan ini. Bantuan seperti ini sangat berarti bagi warga yang memang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah,ā kata Astawa saat dihubungi, Senin (19/01/2026).
Meski demikian, Astawa berharap pelaksanaan program dapat dilakukan secara tepat sasaran dengan mekanisme penyaluran yang sederhana dan transparan. Ia juga menekankan pentingnya dasar regulasi yang jelas agar program berjalan aman dan berkelanjutan.
Menurutnya, keberhasilan Pemkab Badung dalam menjalankan program bantuan bagi lansia dapat dijadikan contoh. Bahkan, ia berharap ke depan nilai bantuan tersebut dapat ditingkatkan seiring dengan kemampuan keuangan daerah.
Langkah Pemkab Badung ini dinilai sejalan dengan semangat pembangunan nasional yang inklusif serta mencerminkan nilai kearifan lokal Bali yang menjunjung tinggi rasa kebersamaan dan kepedulian sosial. Dengan kebijakan tersebut, Badung diharapkan menjadi rujukan bagi daerah lain dalam membangun tanpa meninggalkan kelompok rentan.
@*






