Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta di Gedung DPRD Bali
Denpasar, Persindonesia.com, 4 Maret 2025 – Pemerintah Provinsi Bali tengah menyusun berbagai program insentif sebagai upaya menjaga keberlangsungan tradisi penamaan anak dalam masyarakat Hindu Bali, khususnya nama Nyoman dan Ketut yang kini semakin jarang digunakan.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan bahwa fenomena berkurangnya penggunaan nama Nyoman dan Ketut menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Kedua nama tersebut secara turun-temurun diberikan kepada anak ketiga dan keempat dalam keluarga Hindu Bali, sehingga memiliki nilai budaya dan identitas yang kuat. Menurut Koster, perubahan pola keluarga yang cenderung memiliki dua anak turut memengaruhi keberadaan nama tradisional tersebut. Akibatnya, generasi yang menyandang nama Nyoman dan Ketut semakin berkurang dari tahun ke tahun.
Sebagai langkah antisipasi, Pemprov Bali sedang merumuskan berbagai bentuk insentif non-tunai bagi keluarga yang memiliki anak ketiga dan keempat. Program tersebut dirancang dalam bentuk dukungan di sektor pendidikan, kesehatan, serta berbagai fasilitas lainnya yang bertujuan mendorong pelestarian sistem penamaan tradisional Bali. “Pemerintah sedang menyiapkan berbagai skema dukungan yang sifatnya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Tujuannya bukan semata-mata meningkatkan jumlah penduduk, tetapi juga menjaga warisan budaya Bali yang menjadi identitas masyarakat,” ujar Koster.
Ia menambahkan bahwa pelestarian nama tradisional Bali memiliki makna penting dalam menjaga keberlanjutan budaya di tengah arus modernisasi dan perubahan sosial yang terus berkembang.
Data yang dimiliki Pemprov Bali menunjukkan laju pertumbuhan penduduk Bali saat ini relatif rendah dibandingkan rata-rata nasional. Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memengaruhi semakin berkurangnya penggunaan nama anak ketiga dan keempat dalam sistem penamaan tradisional Bali.
Melalui program yang sedang disiapkan, pemerintah berharap masyarakat tetap mempertahankan nilai-nilai budaya yang diwariskan leluhur. Keberadaan nama Nyoman dan Ketut tidak hanya menjadi identitas personal, tetapi juga bagian dari kekayaan budaya Bali yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.
Pemprov Bali optimistis langkah tersebut dapat menjadi salah satu strategi untuk memperkuat pelestarian budaya sekaligus menjaga eksistensi tradisi penamaan yang telah menjadi ciri khas masyarakat Bali selama berabad-abad.






