Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
BOGOR Persindonesia.com – Transformasi layanan pertanahan terus menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya melalui layanan Pengukuran Terjadwal yang memberikan kepastian waktu pelaksanaan pengukuran sekaligus mempercepat proses penyusunan Peta Bidang Tanah (PBT).
Manfaat layanan tersebut dirasakan langsung oleh Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor. Ia mengaku proses yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat berlangsung jauh lebih singkat setelah memanfaatkan layanan Pengukuran Terjadwal. “Jadi untuk PBT awalnya bisa 6-8 bulan. Sekarang beberapa hari sudah selesai karena memang dari proses Pengukuran Terjadwalnya cepat,” ujar Iswandi Arfan saat menerima hasil PBT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Selain mempercepat penyelesaian, menurut Iswandi, keunggulan lain dari layanan ini adalah adanya kepastian jadwal pengukuran. Pemohon dapat mengetahui sejak awal kapan petugas akan melaksanakan pengukuran di lokasi tanah, sehingga proses pengurusan menjadi lebih mudah dipantau. “Saya senang karena memang bisa lihat tanggal ukurnya dan sebagainya, jadi lebih akurat, jadi saya sangat mendukung sekali program ini,” katanya.
Ia berharap Pengukuran Terjadwal dapat terus dikembangkan dan diikuti dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, khususnya petugas pengukuran. Dengan dukungan tersebut, ia menilai kualitas dan kecepatan pelayanan pertanahan dapat semakin meningkat.
Penerapan Pengukuran Terjadwal tidak hanya memberikan dampak di wilayah Jawa Barat. Di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, masyarakat juga merasakan manfaat berupa penyelesaian layanan yang sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
Yeri Prati, salah seorang pengguna layanan di Kota Kupang, mengapresiasi pelaksanaan Pengukuran Terjadwal di Kantor Pertanahan Kota Kupang. “Hasilnya (Pengukuran Terjadwal) tepat waktu dan saya kira hendaknya Kantah Kota Kupang telah menjalankan tugasnya dengan baik,” tutur Yeri Prati.
Menurutnya, ketepatan waktu dalam pelayanan memberikan kepastian bagi masyarakat yang sedang mengurus kebutuhan pertanahan. Pemohon tidak hanya mendapatkan kejelasan mengenai tahapan layanan, tetapi juga memiliki gambaran waktu penyelesaian yang lebih terukur.
Pengalaman masyarakat di Bogor dan Kupang tersebut menunjukkan bahwa Pengukuran Terjadwal menjadi bagian dari upaya menghadirkan layanan pertanahan yang lebih cepat, terukur, transparan, dan memberikan kepastian waktu kepada masyarakat.
Melalui penguatan pelaksanaan di lapangan serta peningkatan kapasitas petugas, layanan ini diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang semakin efektif dan berkualitas.
Redaksi Persindo & Humas BPN Gianyar
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional






