Dorong Investasi, Pemerintah Siapkan 300 RDTR Digital Baru pada 2026
Jakarta persindonesia.com – Pemerintah semakin serius mempercepat proses perizinan berusaha di Indonesia. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah percepatan digitalisasi 300 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada tahun 2026. Langkah ini diharapkan menjadi kunci dalam mempermudah proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan memperkuat ekosistem investasi nasional.
Usulan ini disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam rapat koordinasi lintas kementerian terkait Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja, Senin (22/09/2025), di Gedung Ali Wardhana, Jakarta.
“Kalau 300 RDTR ini bisa kita selesaikan di 2026, maka KKPR akan lebih cepat diproses. RDTR yang sudah digital dan terintegrasi dengan OSS memungkinkan SLA-nya hanya dua sampai tiga hari,” ungkap Menteri Nusron.
Pemerintah menargetkan total 2.000 RDTR terintegrasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) di seluruh Indonesia. Hingga kini, telah tersedia 646 RDTR, dengan 428 di antaranya sudah terkoneksi dengan OSS. Menteri Nusron menegaskan bahwa sisa RDTR yang belum terintegrasi ditargetkan rampung dalam waktu dekat.
Dari sisi progres, tercatat 47 RDTR telah selesai disusun lintas sektor, 34 sudah mendapat Persetujuan Substansi, dan 2 telah ditetapkan di tingkat daerah. “Masih ada 83 RDTR yang sedang dalam proses,” tambah Nusron.
Guna mempercepat penyusunan RDTR, Kementerian ATR/BPN juga mendapatkan dukungan pendanaan dari Bank Dunia melalui program Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) untuk penyusunan 500 RDTR hingga tahun 2029.
Penyusunan RDTR tidak dilakukan secara sembarangan. Nusron menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam pemetaan dasar berskala 1:5.000 untuk wilayah Indonesia.
Pada 2025 ini, BIG fokus menyelesaikan peta dasar untuk Pulau Jawa dan Kalimantan, melanjutkan peta Pulau Sulawesi yang telah rampung pada 2024. Sementara Pulau Sumatra dijadwalkan untuk 2026, disusul oleh Maluku, NTB, dan NTT pada 2027, serta wilayah sisanya pada 2029. “Berdasarkan data BIG inilah kami menentukan prioritas wilayah penyusunan RDTR,” kata Nusron.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menekankan bahwa penyusunan RDTR sebaiknya diprioritaskan pada wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Wilayah-wilayah seperti Utara Jawa, Sulawesi, dan timur Sumatra—termasuk Kepulauan Riau—disebut sebagai magnet utama bagi investasi. “Investor pasti akan melihat infrastruktur dasar, termasuk kepastian tata ruang. Karena itu, RDTR harus selesai dulu agar izin usaha bisa keluar dengan cepat,” tegas Airlangga.
Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dari kementerian dan lembaga yang tergabung dalam program Paket Ekonomi dan Penyerapan Tenaga Kerja. Kementerian ATR/BPN sendiri hadir bersama jajaran Dirjen Tata Ruang, termasuk Direktur Jenderal Suyus Windayana.
(Humas ATR/BPN Gianyar)
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional






