Peringati Hari Kejaksaan Republik Indonesia ke-80, Kajati Bali Tekankan Introspeksi dan Integritas

PersIndonesia.Com,Denpasar- Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali menggelar upacara peringatan Hari lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 tahun 2025. Bertindak selaku Inspektur Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Kejati Bali tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, para Pejabat Utama, Jaksa Senior dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Bali.

Dalam peringatan yang berlangsung khidmat dibacakan sejarah singkat lahirnya Kejaksaan Republik Indonesia oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati Bali, I Putu Gede Astawa dan dilanjutkan Kajati Bali, Dr. Ketut Sumedana membacakan amanat Jaksa Agung yang memberikan 7 Perintah Harian sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga : TOK! Dewan Bali Sahkan Bale Kerta Adhyaksa Menjadi Perda Provinsi Bali

Dalam amanatnya Jaksa Agung, menegaskan pentingnya kesamaan pandang, sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan supremasi dan kedaulatan hukum dengan melaksanakan tugas dengan profesional serta selalu menghindarkan diri dari perbuatan tercela yang dapat merusak marwah Institusi Kejaksaan.

“Semoga diusianya yang ke-80 ini Kejaksaan RI semakin kuat, semakin sederhana, dan semakin merakyat,” ujar Sumedana saat membacakan amanat Jaksa Agung, Selasa 2 September.

Lanjut disampaikan Sumedana, usia ke-80 Kejaksaan RI menjadi momentum introspeksi bagi seluruh jajaran Adhyaksa, khususnya di wilayah Bali. Kejaksaan harus hadir di tengah masyarakat dengan memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan manfaat yang nyata.

“Kita tidak boleh berhenti untuk.memperbaiki diri”, ungkap Kajati Bali

Kajati Bali juga mengingatkan pentingnya menjadikan 7 perintah harian sebagai pedoman moral dan etos kerja, yang meliputi amanah, integritas, pelayanan publik, koordinasi, kebersamaan, penegakan hukum berkeadilan, serta pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Integritas adalah harga mati, oleh karenanya seluruh insan Adhyaksa wajib menjauhkan diri dari perbuatan tercela, mengutamakan kejujuran, dan bekerja dengan hati nurani. “Dengan begitu, Kejaksaan akan semakin dipercaya publik,” ujarnya.

Baca Juga : Momentum Hari Jadi Kejaksaan, Aktivis Desak Usut Tuntas Alih Fungsi Hutan Ijen Bondowoso

Selain itu, Kajati Bali menyoroti tantangan era digital yang menuntut transparansi, keterbukaan informasi, dan adaptasi teknologi. “Saya ingatkan jajaran Kejati Bali harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar penegakan hukum”, tegas Sumedana.

Dalam upacara tersebut diisi dengan doa bersama, serta pemberian penghargaan bagi pegawai berprestasi. Sebelumnya juga telah dilaksanakan kegiatan bhakti sosial berupa donor Darah oleh pegawai Kejaksaan Tinggi Bali bersama Kejaksaan Negeri se-Bali.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *