Persindonesia.com Jembrana – Setelah menempuh perjalanan panjang dari Kazakhstan, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana, Ni Putu Dari Widiantari (37), akhirnya tiba di rumah duka Banjar Munduk Anggrek Kaja, Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kamis (5/6/2025).
Almarhumah sebelumnya diberangkatkan dari Aktau, Kazakhstan, menuju Bali pada Selasa (3/6/2025) pagi. Saat penjemputan di Bandara Ngurah Rai Denpasar, suami dan anak keduanya almarhum ikut menjemput yang difasilitasi oleh Pemkab Jembrana dan BP3MI Bali.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, menjelaskan bahwa jenazah Ni Putu Dari Widiantari tiba di Bali pada Rabu (4/6/2025) pukul 22.45 Wita. “Sesuai kesepakatan keluarga, jenazah dijemput pada hari ini pukul 09.00 Wita,” ujarnya, Kamis (5/6/2025).
Travel Warning Australia Sebelas Duabelas dengan Do’s and Do’nt
Agus mengungkapkan, setelah melalui proses pencabutan berkas dan dokumen di terminal kargo Bandara Ngurah Rai sekitar pukul 10.00 Wita, jenazah langsung diberangkatkan menuju Jembrana. “Turut serta dalam penjemputan jenazah adalah suami almarhumah, I Nyoman Widiarso (55), dan anak kedua almarhumah, yang tampak berduka mendalam,” jelasnya.
Jenazah tiba di rumah duka tepat pukul 12.00 Wita. Kedatangan jenazah disambut oleh keluarga besar, kerabat, serta sejumlah tokoh masyarakat setempat, termasuk anggota Babinkamtibmas dan Babinsa.
“Di rumah duka, juga dilakukan penyerahan santunan kematian BPJS Ketenagakerjaan PMI sebesar Rp 85 juta. Santunan diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Jembrana, Bapak Bulkaniel Eka Putra,” terangnya.
Tarif Pelabuhan Ketapang Gilimanuk Dapat Diskon Hingga 100 Persen, Berlaku Nasional
Pihaknya mewakili Pemkab Jembrana menyampaikan ucapan turut berbelasungkawa atas berpulangnya “pahlawan devisa” Kabupaten Jembrana ini. Peristiwa ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi para pekerja migran yang ingin berangkat ke luar negeri.
“Hendaknya berangkat secara prosedural untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” imbau perwakilan Pemkab Jembrana. Pesan ini menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi demi keamanan dan keselamatan para pekerja migran.
Almarhum sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di tempatnya kerjanya di Negara Kazakhstan, Selasa 26 Mei 2025. Diketahui almarhumah berangkat secara prosedural atau jalur resmi namun tanpa agen dan memiliki kontrak kerja dengan perusahaan. Ts






