Perkuat Koordinasi, Kantah Klungkung Hadiri Audensi Pengembangan Infrastruktur di Nusa Penida

PERSINDONESIA.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung mengikuti kegiatan audiensi bersama Kantor dari Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Nusa Penida. Kegiatan audensi yang menjadi forum koordinasi antarlembaga dalam membahas rencana pengembangan infrastruktur dan penataan kawasan di Nusa Penida tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Klungkung, I Made Satria, bertempat di Kantor Bupati Klungkung, Rabu (21/10).

Pembahasan berkaitan dengan kebutuhan pengembangan infrastruktur pendukung mobilitas masyarakat dan wisatawan, sekaligus penataan kawasan agar dapat menunjang aktivitas transportasi dan pariwisata di Nusa Penida. Sejumlah hal strategis pun menjadi pokok pembahasan seperti rencana pengembangan Pelabuhan Nusa Penida, Penataan akses jalan menuju Bias Muntig, Penataan pengelolaan parkir serta Perizinan transportasi wisata.

Baca Juga : Kantah Klungkung Hadiri Focus Group Discussion RDTR dan Konsultasi Publik KLHS

Rencana pengembangan Pelabuhan Nusa Penida menjadi salah satu aspek yang dibahas dalam upaya mendukung konektivitas wilayah. Sementara penataan akses jalan menuju Bias Muntig turut menjadi perhatian mengingat aksesibilitas merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pergerakan masyarakat serta aktivitas wisata. Penataan pengelolaan parkir dan perizinan transportasi wisata dibahas sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan kawasan yang lebih tertib dan terkoordinasi.

Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa saat dikonfirmasi, Kamis (22/10) menyampaikan dalam pembahasan tersebut, pihaknya berperan sesuai dengan tugas dan kewenangan di bidang pertanahan. Peran tersebut mencakup perhatian terhadap aspek status dan pemanfaatan tanah serta kesesuaian pemanfaatan ruang yang berkaitan dengan rencana pengembangan infrastruktur dan penataan kawasan.

Dalam hal ini, aspek-aspek pertanahan perlu diperhatikan dalam proses perencanaan untuk memberikan kejelasan terhadap kondisi pertanahan yang berkaitan dengan rencana kegiatan guna mendukung pelaksanaan pembangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami berharap dengan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dan Kantor UPP Kelas II Nusa Penida dapat menyelaraskan perencanaan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing instansi,” ujar Kakantah Klungkung.

Kata Kakantah, melalui koordinasi ini, berbagai aspek yang berkaitan dengan pengembangan infrastruktur dan penataan kawasan dapat diidentifikasi untuk menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut lebih lanjut oleh pihak-pihak terkait. Kegiatan audiensi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung perencanaan pembangunan di wilayah Nusa Penida.

“Sinergi antarlembaga diperlukan agar rencana pengembangan infrastruktur dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan, termasuk aspek pertanahan, pemanfaatan ruang, aksesibilitas, serta kebutuhan penataan kawasan,” sebutnya.

Baca Juga : Tingkatkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah, Kantah Klungkung Sasar Desa Tanglad dan Batukandik

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus mendukung koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sesuai dengan kewenangannya.

“Kami berharap sinergi yang terjalin dapat mendukung pengembangan infrastruktur dan penataan kawasan Nusa Penida secara tertib, terarah, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan ketentuan di bidang pertanahan dan tata ruang,” pungkas Kakantah Klungkung.(*)