PERSINDONESIA.COM – Sebagai bentuk penguatan kedisiplinan dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pegawai, Senin (15/6/2026).
Kegiatan apel pagi dilaksanakan sebagai salah satu komitmen penting untuk menjaga komitmen bersama dalam mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.
Baca Juga : Sukseskan Pelaksanaan PTSL 2026 di Batukandik, Kantor Pertanahan Klungkung Gelar Sidang Pemberkasan
Terpisah, Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Klungkung, I Gusti Agung Gede Warmadewa menegaskan apel pagi yang dipimpin oleh Kepala Seksi (Kasi) Survei dan Pemetaan merupakan bagian komitmen bersama mendukung pembangunan Zona Integritas.
Pembangunan Zona Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, namun juga membutuhkan peran aktif seluruh pegawai dalam mewujudkan budaya kerja yang profesional, akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Melalui pelaksanaan apel pagi secara rutin, diharapkan seluruh pegawai dapat terus meningkatkan integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan sehingga mampu memberikan pelayanan pertanahan yang optimal, prima, dan terpercaya bagi masyarakat Kabupaten Klungkung”, terang Kakantah Klungkung.
Lanjut disampaikan, selain sebagai sarana penyampaian arahan dan informasi, apel pagi juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, meningkatkan semangat kerja, serta mempererat kebersamaan antarpegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung.
Baca Juga : Kakantah Klungkung dan Pejabat Pengawas Perkuat Koordinasi Peningkatan Layanan
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar seluruh jajaran senantiasa menjaga disiplin dalam bekerja, baik dari segi ketepatan waktu, tanggung jawab terhadap tugas yang diberikan, maupun dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Mengingat disiplin kerja merupakan salah satu kunci utama dalam menciptakan lingkungan kerja yang efektif dan pelayanan pertanahan yang berkualitas”, tegas Kakantah.(*)






