Ini Jawaban Kelompok Nelayan di Desa Candikusuma Terkait Konten Youtube Yang Beredar

Persindonesia.com Jembrana – Dengan adanya berita dan youtube yang tersebar dimedia sosial (Facebook), yang berjudul “PENGAJUAN BANTUAN KERAMBAH SEHARGA KURANG LEBIH 1,2 M DIDUGA SYARAT PERMAINAN” dibantah langsung oleh Ketua beserta pengurus Kelompok Kerambah Tirta Segara 1 Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Jembrana.(10/8)

Diketahui Kelompok Nelayan Tirta Segara 1 dibentuk tahun 2011, dengan Ketua Sutikno (60). selama kurang lebih 7 tahun, kelompok vakum tanpa kegiatan, atas dasar AD /ART kelompok serta musyawarah bersama, terlaksana pergantian pengurus pada bulan januari 2020.

Ketua Kelompok Kerambah Tirta Segara  Masruhin (42) menuturkan, pihaknya dalam masalah ini sudah sesuai dengan aturan yang ada dan hanya menyayangkan pemberitaan disalah satu YouTube Media Online.

“Kenapa harus Up konten seperti itu, awalnya sudah damai, kami pihak dari kelompok nelayan dengan yang bersangkutan (Sayuri) sudah menyatakan Damai, dengan membuat surat pernyataan permohonan maaf atas keterangan yang diberikan kepada salah satu media online, dan hanya miskomunikasi saja,” tuturnya.

Masruhin melanjutkan, dari hasil rapat tanggal 10 Januari 2020 terpilihlah Safarudin (45) sebagai ketua pengganti terdahulu Sutikno, dan menon’aktifkan anggota yang selama 7 tahun tidak aktif lagi di dalam Kelompok Tirta Segara 1 berdasarkan AD/ART yang ada, termasuk Bapak Sayuri.

“Kami Kelompok Nelayan Tirta Segara 1 mengajukan proposal permohonan bantuan keramba jaring apung budi daya laut, ke Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Kab. Jembrana, Permohonan tersebut telah disetujui oleh pihak dinas, sehingga kami mendapatkan bantuan berupa perlengkapan keramba apung, yang dilansir bernilai ratusan juta rupiah,” terangnya.

Berawal dari adanya bantuan tersebut, lanjut Masruhin, karena tidak ada lagi namanya didalam kelompok, bapak Sayuri menuntut kelompok Nelayan Tirta Segara 1. “Ya karena sudah lama tidak aktif hingga dikeluarkan dari keanggotaan ya tidak dapat bantuan, hanya anggota yang aktif dapat bantuan,” jelasnya.

Lebih jelasnya Masruhin mengatakan, kemarin tanggal 9 Agustus 2021 telah dilakukan mediasi antara kelompok nelayan dan bpk sayuri, yang bertempat di Kantor Desa Candi Kusuma. “Kita sepakat untuk damai, serta permintaan maaf dari bapak Sayuri. Ya kami merekrut kembali bapak Sayuri sebagai anggota kembali,” ucapnya.

Bupati Tamba Ajak Mahasiswa Baru Sukseskan Vaksinasi dan Prokes

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekdes Desa Candikusuma I Putu Suarnaya. “Benar pada tanggal 9 Agustus 2021 memang ada pendatangan perdamaian antara Kelompok Nelayan Tirta Segara 1 dan Bapak Sayuri, dan saya sendiri yang ketik surat pernyataan tersebut, serta permohonan maaf dari Bapak sayuri kepada pihak kelompok,” katanya.

Sementara Perebekel Candikusuma I Wayan Suardana saat dikonfirmasi awak media, menyayangkan atas pemberitaan konten youtube tersebut, yang menyatakan dirinya selalu menghindari wartawan datang.

“Saya bukan menghindari wartawan, tapi memang kemaren saya ada acara keluar ada urusan yang memang mengharuskan saya tidak ada dikantor. Itu tidak benar toh para nelayan sudah berdamai dan ada surat pernyataan surat permohonan maaf dari Sayuri M. Nur,” terangnya. (tim/hak jawab)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *