PANGKALPINANG – Bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Bukit Intan Pelda Husny selaku Batuud Koramil 413-10/Bukit Intan mewakili Danramil 413 – 10 / Bukit Intan menghadiri undangan rapat lintas sektoral Kecamatan Bukit Intan dalam rangka membahas masalah pengeluaran surat rekomendasi warga atau masyarakat yang akan melaksanakan ijin keramaian.
Pelda Husny kepada awak media mengatakan bahwa kegiatan rapat lintas sektoral Kecamatan Bukit Intan dihadiri Camat Bukit Intan,Ka.Puskesmas Air Itam, Ka.Puskesmas Pasir Putih, Sekcam Bukit Intan,Kasi trantib Kecamatan Bukit Intan dan Lurah Se-Kecamatan Bukit Intan.” Terangnya.
Pelda Husny menambahkan,” Bahwa rapat lintas sektoral Kecamatan Bukit Intan membahas dalam rangka masalah pengeluaran surat rekomendasi warga atau masyarakat yang akan melaksanakan ijin keramaian dan dilihat dari tempat domisili apakah ada terpapar atau tidak,”Ungkapnya.
Rapat yang di pimpin langsung oleh Camat Bukit Intan berlangsung dalam keadaan aman dan lancar,”Tutup Pelda Husny.(ale).






